Kinerja Pelaksanaan APBD
Kinerja pelaksanaan APBD lima tahun terakhir (2011-2015) mencakup perkembangan pendapatan dan belanja daerah, proporsi sumber pendapatan, pencapaian kinerja pendapatan, dan gambaran realisasi belanja daerah.
Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah merupakan unsur penting dalam struktur Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena besaran pendapatan akan menentukan kemampuan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Pendapatan daerah Kota Bontang secara umum berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan Pemerintah Pusat, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Secara umum pertumbuhan realisasi pendapatan Kota Bontang selama lima tahun terakhir (2011-2015) mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Tahun 2012 mengalami peningkatan, menurun lagi tahun 2013, meningkat kembali tahun 2014 dan menurun kembali tahun 2015. Namun demikian dibandingkan dengan periode awal tahun 2011, Pendapatan daerah Kota Bontang selama 2011-2015 mengalami peningkatan rata-rata 1.8% per tahun. Peningkatan yang tidak terlalu siginfikan ini dikarenakan dampak dari kondisi ekonomi makro daerah maupun nasional, yang selama periode tahun 2013 hingga tahun 2015 mengalami tekanan karena menurunnya harga-harga komoditas dunia, seperti menurunnya harga minyak dunia, yang diikuti oleh menurunya harga gas, batu bara dan komoditi strategis lainnya. Gambaran perkembangan pendapatan Kota Bontang secara rinci disajikan pada Tabel berikut ini:
realisasi pendapatan dari porsi penerimaan pendapatan yang paling besar diperoleh dari dana perimbangan yang berasal dari bagi hasil pajak/bukan pajak dari gas dan minyak bumi, hal ini karena di Kota Bontang terdapat industri pengolahan Gas Alam Cair (LNG) dan pupuk urea. Pendapatan dari pos dana perimbangan ini merupakan sumber pendapatan terbesar pada APBD Kota Bontang dengan prosentase rata-rata per tahunnya mencapai 75,6% dari total pendapatan pada tahun 2015 dan rata-rata pertumbuhannya hanya mencapai 0.7 % per tahun atau relatif stagnan. Bagi hasil pajak dan bukan pajak menurun (-2.4%) karena menurunnya pajak pusat dan menurunnya aktivitas pengolahan gas alam cair PT Badak. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) rata-rata naik 2.75% per tahun. Sumber pendapatan lain yang setelah pada tahun 2012,2013 dan 2014 tidak didapatkan oleh Kota Bontang, namun diperoleh kembali pada tahun 2015 adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai hampir 103 milyar rupiah.
Sumber pendapatan yang lain yang proprosi terhadap pendapatan daerah berkisar anatar 14% sd 20 adalah Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang menempati urutan kedua terbesar pada APBD Kota Bontang, walaupun rata -rata petumbuhan per tahunnya hanya mencapai 3.22% .
Sumber pendapatan daerah yang merupakan cerminan kemandirian daerah dalam melakukan pembiayaan pembangunan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, PAD Kota Bontang mempunyai porsi paling kecil pada APBD Kota Bontang dengan porsi 6.5% pada tahun 2011 dan meningkat perannya menjadi 9% pada tahun 2015. Pertumbuhan rata-rata setiap tahunnya memang cukup besar yaitu mencapai 10.5%, di mana pajak daerah tumbuh lebih besar yaitu tumbuh hampir 20% per tahun, walaupun pada tahun 2015 sempat menurun. Hal ini menunjukkan bahwa sejatinya Kota Bontang mempunyai kemampuan untuk meningkatkan PAD, terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah. Oleh Karena itu, untuk meningkatkan porsi PAD , kiranya pajak dan retribusi daerah harus terus digali potensinya, tanpa harus memberatkan dunia usaha.