Analisis Pembiayaan Daerah
Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluran Pembiayaan Daerah. Secara umum penerimaan pembiyaan digunakan untuk menutup defisit anggaran pada setiap tahunnya. Adapun gambaran surplus/defisit anggaran pada APBD Kota Bontang selama lima tahun terakhir (2011-2016) dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa tahun 2011 dan tahun 2012 serta tahun 2014, APBD Kota Bontang mengalami surplus, karena adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun tersebut. Sementara pada tahun 2013 dan tahun 2015, APBD Kota Bontang mengalam defisit , karena jumlah dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan melebihi realisasi pendapatan daerah dengan rata-rata defisit tahun 2013 sebesar Rp.78.5 milyar dan tahun 2015 defisit 335 milyar rupiah. Dalam konsep pelaksanaan APBD defisit ditutupi dari komponen penerimaan pembiayaan, yakni (1) bisa diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, (2) Pencairan dana cadangan jika tersedia, (3) Hasil Penjualan Kekayaan Daerah Yang di Pisahkan, (4) Penerimaan Pinjaman Daerah , (5) Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah atau (6) Penerimaan Piutang Daerah. Dari table 3.5. terlihat bahwa adanya SILPA tahun 2011 dan tahun 2012, dapat digunakan untuk pembiayaan defisit APBD tahun 2013. Demikian juga defisit APDB tahun 2015, dapat ditutupi sebagian dari SILPA tahun 2014, dan sisanya bisa ditutupi dari piutang daerah atau pinjaman daerah.
KERANGKA PENDANAAN
Kerangka pendanaan bertujuan untuk menghitung kapasitas riil keuangan daerah yang akan dialokasikan untuk pendanaan program pembangunan jangka menengah daerah selama 5 (lima) tahun ke depan (2016-2021). Dengan memperhatikan kebutuhan belanja periodik yang wajib dan mengikat, serta pengeluaran periodik prioritas utama masa lalu dan proyeksi pendapatan, maka dapat diproyeksikan kapasitas riil keuangan daerah yang akan digunakan untuk membiayai program/kegiatan selama 5 tahun kedepan (2016 – 20121) dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kota Kota Bontang.
Analisis Pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat Serta Prioritas Utama
Analisis terhadap realisasi pengeluaran wajib dan mengikat dilakukan untuk menghitung kebutuhan pendanaan belanja dan pengeluaran pembiayaan yang tidak dapat dihindari atau harus dibayar dalam suatu tahun anggaran.
Belanja periodik yang wajib dan mengikat adalah pengeluaran yang wajib dibayar serta tidak dapat ditunda pembayarannya dan dibayar setiap tahun oleh Pemerintah Daerah seperti gaji dan tunjangan pegawai serta anggota dewan, bunga, belanja jasa kantor, sewa kantor yang telah ada kontrak jangka panjang atau belanja sejenis lainnya. Belanja periodik prioritas utama adalah pengeluaran yang harus dibayar setiap periodik oleh Pemerintah Daerah dalam rangka keberlangsungan pelayanan dasar prioritas Pemerintah Daerah yaitu pelayanan pendidikan dan kesehatan, seperti honorarium guru dan tenaga medis serta belanja sejenis lainnya. Pengeluaran Periodik Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kota Bontang selama tahun 2011-2015 terlihat bahwa Pengeluaran periodik wajib dan mengikat serta prioritas utama, setiap tahunnya meningkat rata-rata 12.44%.