PPID UTAMA, BONTANG – Walikota Bontang Basri Rase didampingi Wakil Walikota Bontang Najirah, menghadiri Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bontang Tahun 2022, pada Selasa (13/09/2022).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bontang kali ini dalam rangka Pengambilan Keputusan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang.
3 Raperda yang dibahas antara lain tentang Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kaltim dan Kaltimtara, serta tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Komisi I dalam rapat paripurna tersebut menyetujui ditetapkannya Raperda Kota Bontang tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Bak bersambut, Raperda terkait dengan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kaltim dan Kaltimtara, serta Penyelenggaraan Olahraga juga telah disetujui secara sah oleh Komisi II DPRD Bontang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Bontang Najirah menyampaikan ungkapan terimakasih dan apresiasinya kepada segenap unsur DPRD yang telah berperan dalam memutuskan 3 Raperda tersebut.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Bontang megucapkan terimakasih, semoga Raperda ini dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.”
Turut hadir dalam Rapat itu diantaranya Forkopimda, perwakilan perusahaan di Kota Bontang, perwakilan pimpinan perbankan serta pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat di Kota Bontang.