(PPID Utama, 10 Juli 2021) Rapat PPKM Darurat digelar oleh Pemkot Bontang pada Sabtu (10/7/21) siang tadi. Dipimpin oleh Wali Kota Basri Rase, hadir dalam kesempatan tersebut seluruh satgas covid-19 dan stake holder terkait.
Dalam arahannya, Basri mengatakan bahwa Kota Bontang masuk dalam 10 kota darurat covid-19 sehingga PPKM diperketat.
“Saya mengharapkan kita dapat menyusun langkah strategis yang merujuk pada aturan Imendagri dan edaran Gubernur,” ucap Basri.
“Selain itu, peran wartawan dan seluruh opd juga diperlukan untuk penyebaran informasi kepada masyarakat tentang kondisi negara dan khususnya kota Bontang kita saat ini,” lanjutnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh stake holder terkait agar menaati aturan SE yang berlaku dan menyatukan persepsi bahwa semua aturan dibuat untuk menyelamatkan kita semua dan warga Bontang.
“Pembuat aturan harus taat dan jangan melanggar agar bisa jadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Harus fokus jalankan prokes. Dan semoga doa-doa kita diijabah oleh Allah SWT sehingga Bontang bisa pulih,” harapnya.
“Saya harap tidak ada yang buat status-status yang menjatuhkan pemerintah. Kita sama-sama bergandengan tangan memberantas Covid-19 sehingga kita bisa beribadah lagi, rekreasi, bermain bola, kumpul sanak saudara seperti sedia kala,” jelasnya.
Diakhir rapat tersebut, Ia pun menginstruksikan setiap opd agar memonitor sesuai tupoksinya masing-masing. Sebagai informasi, dalam rapat tersebut juga digelar doa bersama untuk Kota Bontang dan warga yang terkena Covid-19 agar segera pulih. Doa tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase. (kmf_lusy)