(Bontang, 3 Agustus 2019). Seluruh warga Kelurahan Tanjung Laut agar komitmen melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), salah satunya gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Hal itu ditegaskan Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og., dalam sambutannya pada acara Pelaksanaan Germas yang rangkai dengan deklarasi Kelurahan Tanjung Laut Stop BABS 2019, di Taman Tanjung Laut, Jl. Jendral Sudirman, Sabtu (3/8/2019) pagi.
Sebab kata Neni, faktor penentu tinggi atau rendahnya derajat kesehatan sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat itu sendiri. Sesuai dengan teori H. L. Bloom yang menyatakan bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan secara berturut-turut, yaitu gaya hidup, lingkungan, pelayanan kesehatan, dan faktor genetik.
Untuk itu, Neni menekankan agar pelaksanaan Germas serta deklarasi ini tidak hanya berhenti di seremonial saja, namun menjadi semangat seluruh pihak untuk mengentaskan buang air besar sembarang tempat atau open defecation free (ODF).
“Perilaku buang air besar sembarangan ini harus kita ubah, harus kita stop. Oleh karena itu sangatlah tepat deklarasi Stop BABS dirangkaikan dengan Germas. Jadi ini saling berkaitan,” kata Neni.
Sementara itu, Lurah Tanjung Laut Azidah, S.Ip, M.Si., menargetkan wilayah Kelurahan Tanjung Laut akan terbebas dari perilaku BABS di 2019 ini, mengingat saat ini hanya tersisa 50 KK yang tercatat masih melakukan BABS.
“Saat ini hanya tersisa 50 KK, Insyaallah akan kita kejar dan terus kita tekan, dan untuk tahun (2019) ini kami upayakan sudah bebas untuk BABS,” pungkas Azidah.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Stop BABS Kelurahan Tanjung Laut 2019 oleh Wali Kota Bontang diikuti Camat Bontang Selatan, Dinas Kesehatan, Lurah Tanjung Laut, seluruh RT, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan ini diinisiasi Dinas Kesehatan Kota Bontang bersama dengan Kelurahan Tanjung Laut, serta Puskesmas Bontang Selatan. Dalam pelaksanaannya, acara tersebut diawali senam bersama, dan dimeriahkan pagelaran seni budaya serta kuliner khas Sulawesi Barat.
Adapun isi deklarasi Stop BABS Kelurahan Tanjung Laut yakni,
Kami seluruh masyarakat di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan menyatakan bahwa:
Pertama, bahwa perilaku buang air besar sembarangan tempat merupakan perbuatan tercela karena merugikan keluarga dan juga orang lain.
Kedua, sejak saat ini dan seterusnya kami tidak akan melakukan buang air besar sembarangan dan juga membiarkan orang lain buang air besar sembarangan di wilayah kami.
Ketiga, kami menyadari bahwa demi meningkatkan kesehatan merupakan tanggung jawab kita semua, untuk itu kami senantiasa akan melakukan sesuatu yang dapat meningkatkan kesehatan bersama.
Keempat, kami percaya terhadap semangat dan kemampuan yang kami miliki untuk menjadi contoh bagi siapa pun.
Kelima, semoga tekad kami mendapatkan kemudahan dan Ridho dari Allah SWT. (AG)
PPID Kota Bontang