(Bontang, 17 Juli 2019). DPRD Kota Bontang bersama Pemkot Bontang melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase bersama Ketua DPRD Drs. H. Nursalam, Wakil Ketua Faisal dan dr. Etha Rimba Paembonan pada Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Jl. Bessai Berinta, Bontang Lestari, Rabu (17/7/2019).
Sebelum penandatanganan tersebut telah didahului proses pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2019 pada rapat kerja antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 15 Juli 2019 lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD tersebut dihadiri oleh 20 anggota DPRD, seluruh Asisten Pemkot Bontang, staf ahli, serta seluruh kepala dan perwakilan OPD.
Sementara itu, mengawali sambutannya, Basri Rase menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan kegiatan dan program pembangunan bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Bontang.
“Kami sangat bersukur rancangan KUPA dan PPAS perubahan 2019 Kota Bontang telah diselesaikan. Saya yakin pembahasan dilaksanakan dengan tidak mengabaikan sistem maupun prosedur, sehingga diharapkan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2019 ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” kata Basri.
Basri berharap kualitas perencanaan yang disusun bersama tetap mengedepankan program-program yang menyentuh masyarakat meski kondisi keuangan terbatas. Sehingga, dapat memenuhi harapan masyarakat Kota Bontang.
Dikesempatan itu, ia pun menyakini sinergi antara DPRD dan Pemkot Bontang yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik pula.
“Dengan telah ditandatanganinya KUPA dan PPAS perubahan 2019, pada hakekatnya eksekutif dan legislatif telah menyelesaikan tanggung jawab bersama dalam upaya meningkatkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun 2019,”
“Kami ingin mengajak kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional, ini sebagai bentuk tanggung jawab kita selaku pelaksana pemerintahan daerah,” lanjut Basri.
Sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, selanjutnya DPRD bersama pemerintah segera dapat melanjutkan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019. (AG)
PPID Kota Bontang