(Bontang, 8 September 2018). Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og menjawab langsung interupsi yang mempertanyakan kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi dan terkait Jaringan Gas (Jargas), di rapat paripurna ke-15 masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Jumat (7/8) kemarin.
Melalui interupsi, Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang, SE melayangkan dua pertanyaan yang menurutnya merupakan kebutuhan mendasar warga Bontang, yakni kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi dan Jargas yang belum terkoneksi dengan rumah pelanggan serta pemasangannya yang merusak fasilitas umum.
Menjawab hal itu, Neni mengatakan kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi disebabkan distribusi yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, pendistribusian yang terbuka dan tanpa pengawasan menjadi celah warga menengah keatas dan pengusaha untuk menggukan LPG 3 Kg bersubsidi yang notabene merupakan hak masyarakat berpenghasilan rendah. Mengantisipasi hal itu, ia pun pernah mengusulkan agar pendistribusian dilakukan secara tertutup dikhususkan kepada masyarakat kurang mampu saat tercatat sebagai anggota DPR RI Komisi VII.
“Ketika saya masih dikomisi tujuh memang kita pernah mengusulkan untuk pendistribusian secara tertutup dikhususkan untuk orang – orang tidak mampu. Tetapi memang kenyataanya agak sulit, sehingga pendistribusian itu dilakukan secara terbuka yang pada akhirnya orang – orang mampu, restoran besar menggunakan LPG 3 Kg karena lebih murah dan mudah didapat,” ucap Neni.
Tak hanya itu, jumlah kuota LPG 3 Kg bersubsidi yang tersedia untuk Kota Bontang telah ditambahkan tanpa ada pengurangan dari jumlah sebelumnya, bahkan jika diperlukan PT. Pertamina siap untuk melakukan operasi pasar. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat menengah keatas dan pihak pengusaha untuk menggunakan LPG non subsidi.
“Permasalahannya adalah merubah prilaku orang – orang yang mampu ini, bagaimana tidak membeli lagi LPG 3 Kg tetapi menggunakan LPG 12 Kg,” terang Neni.
Terkait Jargas, Neni menjelaskan bahwa hal itu merupakan program strategis nasional yang pemasangannya diberikan secara gratis sebanyak 8.000 Jargas di 2017 dan akan ada penambahan 5.000 Jargas ditahun berikutnya. Namun demikian, lanjutnya, Pemkot Bontang tetap akan melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kita tetap melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Kementerian ESDM, dan disampaikan ada pembayaran yang tidak dibayarkan secara full, inilah yang diharapkan nanti untuk infrastruktur – infrastruktur yang rusak digali dan belum disempurnakan kembali akan menjadi tanggungjawab PT (badan usaha) yang mengerjakan Jargas tersebut,” jelas Neni.
Ditambahkan Neni, dari 15 Kelurahan di Kota Bontang, hanya menyisakan 1 Kelurahan yang belum terpasang pipa induk Jargas, yakni Kelurahan Bontang Lestari. Ia pun optimis dalam 2 tahun kepemimpinannya dapat menuntaskan pemasangan pipa induk Jargas tersebut.
“Ini PR buat kita semua, ya kita harus mensuport ini dan Insha Allah kita akan berusaha secara maksimal. Tinggal 1 Kelurahan dari 15 Kelurahan di Kota Bontang yang belum mendapatkan pipa induk yakni Bontang Lestari. Target saya adalah di 2 tahun pemerintahan saya harus 15 Kelurahan dengan dana APBN tentunya,” pungkasnya.
PPID Kota Bontang