(Bontang 28 Maret 2019). Pemkot Bontang bersama Kantor Pertanahan Kota Bontang menggelar penyerahan sertifikat hak atas tanah hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018. Tercatat 13 orang menerima penyerahan sertifikat secara simbolis di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long Nomor 1, Bontang Utara pada Selasa (26/03) lalu.
Bersamaan dengan itu, dilakukan pula pencanangan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kota Bontang, serta pencanangan Bontang Lengkap 2021 Melalui Pelibatan Pemangku Kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og., Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kaltim Mazwar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto, Ketua DPRD Bontang Drs. H. Nursalam, Ketua Pengadilan Agama Bontang H. Abdul Kholiq, S.H., M.H., serta perwakilan perusahaan dan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang Hardiyono, S.H., membuka rangkaian acara dengan penyampaian laporan penyelenggara. Dijelaskannya, rangkaian acara ini merupakan salah satu upaya menuju Bontang Lengkap 2021. Adapun tujuan penyelenggaraannya, sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah yang didukung seluruh pihak demi terwujudnya integrasi.
Pihaknya menambahkan, bahwa Kantor Pertanahan Kota Bontang berkomitmen penuh menuju Bontang Lengkap 2021.
“Saat ini terdapat 6.448 Ha tanah yang menjadi kewenangan Kantor Pertanahan. Dari jumlah tersebut, sertifikat yang sudah dikeluarkan adalah 28.938 sertifikat. 2021 nanti Insya Allah akan tercapai Bontang Lengkap 2021,” terangnya.
Usai menyampaikan laporannya, Hardiyono beserta seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bontang, membacakan ikrar integritas pelayanan Kantor Pertanahan, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis.
Sementara itu, Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og, mengaku senang dan mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan yang mampu menyelesaikan 50% sertifikat lahan di Kota Bontang.
“Kita sudah dengar tadi paparan pak Hardiyono, bagaimana dalam waktu tiga tahun, beliau beserta timnya mampu menyelesaikan 50% sertifikat lahan di Bontang. Hal seperti ini harus kita apresiasi,” tutur Neni yang disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Lebih lanjut, dikesempatan itu pula Neni berkomitmen bahwa di 2021 mendatang seluruh tanah di Kota Bontang akan memiliki sertifikat.
“Insya Allah kita akan bisa mencapai Bontang Lengkap 2021. Seluruh tanah di Bontang akan punya sertifikat,” tandas Neni. (AF/AG)
PPID Kota Bontang