(Bontang, 18 Maret 2019). Pemerintah Kota Bontang melalui Inspektorat daerah mengadakan Koordinasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara Elektronik (e-LHKPN) atau https://elhkpn.kpk.go.id/, di Ruang Rapat Utama Lt. 2, Kantor Wali Kota Bontang, Jl. Moch. Roem No. 1, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (18/3/2019) pagi.
Kegiatan ini diikuti seluruh Asisten, Kepala dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Bontang, seluruh Lurah, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pada Bag. Pengadaan Setda.
Selain mengingatkan kembali tata cara alur pendaftaran serta pengisian e-LHKPN, koordinasi ini juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara agar segera melaporkan LHKPN tahun 2018 sebelum batas akhir pelaporan, yakni akhir Maret 2019 ini.
“Pengisian LHKPN ini tinggal beberapa hari saja, tanggal 31 Maret 2019 sudah harus melaporkan. Oleh karena itu, (LHKPN) perlu menjadi perhatian kita semua,” kata Asisten Administrasi Pembangunan, Ir. Zulkifli, MT,.
Terpisah, Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og., pun turut menghimbau kepada ASN dan pejabat negara agar segera menyerahkan LHKPN sebelum batas akhir pelaporan. Mengingat, sejauh ini tingkat persentase kepatuhan pelaporan di Kota Bontang masih relatif rendah.
“Saya mengingatkan kepada semua ASN, untuk laporan LHKPN ini hingga 31 Maret 2019. Tingkat partisipasi laporan LHKPN ASN Kota Bontang rendah,” ungkap Neni.
Sebagai informasi, e-LHKPN adalah penyampaian laporan harta kekayaan secara elektronik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggunakan e-LHKPN ditujukan agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah, murah dan bermanfaat.
Laporan Harta Kekayaan Negara selama ini sudah berjalan, menggunakan aturan Keputusan KPK Nomor 7 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN sekarang diganti dengan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016. Tujuan dan Manfaat LHKPN adalah mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih, sebagai instrumen transparansi dan manajemen SDM pada awal menjabat, sebagai instrumen pengawasan selama menjabat dan sebagai instrumen akuntabilitas saat akhir menjabat. (AG)
PPID Kota Bontang