(Bontang, 7 Desember 2017). Guna mensinergikan urusan bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai dari pusat hingga ke daerah, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tingkat Nasional Bidang Kominfo yang diikuti oleh Menteri, Sekjen, Dirjen maupun Staf Ahli Kominfo RI serta seluruh Pejabat Dinas Kominfo Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, salah satunya Kota Bontang yang diwakili oleh Drs.Dasuki, M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bontang.
Digelar selama 3 hari mulai 4 s/d 6 Desember 2017, Rakernis Bidang Kominfo membahas masalah strategis, antara lain kebijakan integrasi e-Government Nasional 2018-2019 dan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik. Hal tersebut senada dengan tema Rakernis, yakni “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Membangun Tata Kelola Informasi dan Komunikasi Publik yang Efektif dalam Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik”.
Bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dra. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si saat membuka kegiatan pada Senin (4/12/17) dihadapan para peserta menuturkan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyatukan persepsi dari pusat hingga ke daerah, sehingga banyak hal yang dapat kita lakukan untuk masa yang akan datang. Beliau juga berharap agar para peserta aktif mengikuti semua paparan yang akan disampaikan oleh para narasumber.
Tidak hanya berisi pemaparan dari narasumber, acara ini juga dirangkai dengan diskusi panel narasumber dengan peserta serta asistensi penyusunan program urusan pemerintahan konkuren sub urusan informasi dan komunikasi publik, e-Government serta evaluasi kelembagaan Dinas Kominfo oleh Tim Asistensi.
Sebagai bahan informasi, penyelenggaraan Rakernis ini merupakan bentuk pembinaan, pengawasan dan koordinasi teknis perencanaan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Diharapkan dengan adanya Rakernis ini, tidak hanya sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang terwujud, tetapi juga dapat meningkatkan partisipasi publik dan efektifitas tata kelola informasi, komunikasi publik sehingga pelayanan informasi publik bagi masyarakat dapat sejalan dengan kebijakan nasional.
PPID Kota Bontang