(Bontang, 21 Desember 2017). Dalam rangka memberikan informasi kinerja untuk menyelenggarakan manajemen kinerja organisasi, mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja organisasi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan menetapkan SK BKPP Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keputusan Kepala BKPP Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Individu. Informasi selengkapnya dapat diunduh di:
http://e-arsip.bontangkota.go.id/datatable/setiapsaat.php
PPID Kota Bontang