(Bontang, 23 Desember 2016). Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika melakukan perpanjangan MOU kerjasama fasilitas pelayanan jasa kepelabuhanan dengan PT. Pelabuhan Indonesia IV pada hari Kamis (22/12). Bertempat di kantor pusat PT. Pelindo Makassar, Wali kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG dan Direktur utama PT. PELINDO IV Doso Agung menandatangani MOU tersebut. Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bontang Drs. H. Akhmad Suharto, M.Si, beserta jajarannya, dan tim pembahasan perjanjian kerjasama.
Terdapat 9 (sembilan) point penting dalam perjanjian kerjasama tersebut, antara lain; (1) Pelayanan jasa tambat; (2) Pelayanan jasa dermaga; (3) Pelayanan jasa penumpukan; (4) Pelayanan jasa bongkar muat; (5) Pelayanan jasa pas pelabuhan; (6) Pelayanan jasa PBM; (7) Pelayanan jasa air; (8) Pelayanan jasa listrik; (9) Pelayanan jasa lainnya.
Dengan adanya 9 (sembilan) item kesepakatan ini, diharapkan akan mempermudah proses kegiatan kepelabuhanan di pelabuhan Lhoktuan Kota Bontang, serta memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa kepelabuhanan. Kepuasan pengguna jasa pelabuhan, fasilitas yang memadai dan proses yang berorientasi pelanggan merupakan faktor penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya, MoU ini sangat diperlukan untuk kelancaran kegiatan kepelabuhanan maupun peningkatan PAD.
MoU ini berlaku dari tanggal 01 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2021 dan akan ditinjau ulang setiap tahunnya disesuaikan dengan kondisi eksternal dan internal kepelabuhanan.
PPID Kota Bontang