Rabu (19/7), Suasana pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tampak lengang. dari empat loket yang disediakan hanya terdapat dua orang customer service dan satu orang pertugas keamanan yang bertugas melakukan aktivitas pelayanan. menurut petugas pelayanan Hasni Yasin Sinareng, S.IP setelah libur cuti bersama pelayanan perijinan cukup sepi hanya terdapat beberapa pemohon saja.
Adapun layanan perijinan yang dilayani pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terdiri dari HO ( Ijin gangguan usaha ), IMB, SIUP, TDP, Ijin Prinsip, Ijin Tower, SPPL, SKTR, Ijin Pariwisata, IUJK ( Ijin Usaha Jasa Konstruksi ). ” Dari banyaknya ijin yang dilayani ada beberapa ijin yang membutuhkan waktu yang cukup lama hal itu dikarenakan perlu adanya survei di lapangan seperti ijin Gangguan Undang – undang gangguan (HO), untuk perijinan yang lain seperti SIUP lama pembuatan perijinan memerlukan waktu kurang lebih satu hari itupun tergantung kelengkapan berkas dari pemohon ” ujar Hasni Yasin Sinareng, S.IP selaku petugas pelayanan.
menurut salah satu warga yang sempat kami wawancarai pada saat pengurusan ijin tidak ada hambatan dan kendala dalam proses pembuatan perijinan, hal ini dikarenakan pelayanan yang diberikan oleh petugas cukup baik serta proses yang tidak rumit.
Situasi Kota Bontang yang mengalami defisit anggaran cukup mempengaruhi pelayanan dalam pembuatan perijinan, itu yang dirasakan pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. kurangnya SDM baik petugas pelayanan maupun petugas lapangan serta sarana dan prasarana seperti ATK (Alat Tulis Kantor), brosur tentang persyaratan tentang perijinan yang kurang. ” satu ijin membutuhkan 3 lembar kertas, hal itu tidak menyurutkan semangat petugas dalam memberikan pelayanan ” ujar Ir. Muhammad Dahyar Ardin, M.Si selaku Sekretaris. (imam)