(Bontang, 13 Juli 2017). Pemkot Bontang kembali mengukir prestasi dengan diterimanya penghargaan dalam bidang kesehatan yaitu penghargaan Pastika Parama. Penghargaan tersebut diterima oleh Walikota Bontang Neni Moernaeni di The Alana Hotel and Convention Centre, Yogyakarta, pada Rabu (12/7) kemarin.
Pastika Parama merupakan penghargaan tertinggi untuk daerah yang telah menerapkan KTAR. Sedangkan Pastika Parahita merupakan penghargaan bagi daerah yang telah memiliki perda namun penerapannya belum optimal dan untuk daerah yang baru membentuk perda diberikan penghargaan Pastika Paramesti.
Pemkot Bontang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR) di beberapa titik sejak tahun 2012 terutama di ruang publik seperti di rumah sakit, kantor pemerintahan, sekolah, angkutan umum, maupun arena kegiatan anak.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Bontang Neni Moernaeni menghimbau agar masyarakat menjauhi rokok, karena dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti TBC dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Data dari Kementerian Kesehatan membuktikan bahwa dari 515 kabupaten/kota, 259 kabupaten/kota telah memiliki regulasi tentang KTAR. Dari jumlah tersebut, hanya 154 daerah yang telah menerapkan perda dan 65 daerah telah mengimplementasikannya.
Dengan diraihnya penghargaan Pastika Parama, diharapkan seluruh warga Kota Bontang dapat semakin menyadari bahaya merokok bagi kesehatan.
PPID Kota Bontang