(Bontang, 16 Maret 2017). Untuk membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat, setiap PNS wajib mengangkat sumpah/ janji PNS. Hal ini tertuang dalam UU RI Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1974 Tentang Sumpah/Janji PNS.
Sebagaimana amanah UU tersebut, Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Penyerahan SK PNS secara simbolis pada Kamis (16/3) pagi.
Bertempat di Auditorium Walikota Bontang Lestari, acara tersebut dibuka dan dihadiri oleh Walikota Bontang Neni Moernaeni, Wakil Walikota Bontang Basri Rase, Sekretaris Daerah, seluruh Asisten, serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkot Bontang.
Dalam sambutannya, Walikota Neni menuturkan harapannya kepada seluruh PNS yang telah mengambil sumpah, agar setiap ucapan dari sumpah atau janji tersebut dapat diresapi.
“Saya berharap kata-kata yang telah saudara ucapkan tadi benar-benar dapat dihayati dan diresapi, sehingga setiap langkah dan perbuatan saudara dapat selalu dikontrol oleh ucapan yang telah diikrarkan. Insya Allah, dengan cara demikian dalam meniti karir kedepannya akan memperoleh bimbingan dan karunia dari Allah,” harap Neni.
“Perlu kita sadari, banyak masyarakat yang ingin menjadi PNS. Namun, saudaralah yang beruntung mendapat kesempatan tersebut. Jangan sia-siakan kesempatan yang telah anda peroleh, ukirlah prestasi dengan bekerja sungguh-sungguh, selalu menimba ilmu, disiplin, dan jadilah teladan dimanapun anda ditempatkan,” sambung Neni.
Seusai memberikan sambutan, Walikota Bontang Neni Moernaeni melakukan pengambilan sumpah untuk periode tahun 2017 yang diikuti oleh 109 PNS, terdiri dari 100 orang beragama Islam dan 9 orang beragama Kristen.
Diakhir acara, seluruh peserta diwajibkan mengikuti kegiatan penanaman pohon di lokasi Perumahan KORPRI Bontang Lestari untuk mendapatkan Bukti Surat Keterangan Penanaman Pohon (SKPP) sebagai syarat untuk mendapatkan SK PNS 100% dan ijazah asli.
PPID Kota Bontang