(Bontang, 23 November 2016). Sebagai salah satu daerah kab/kota di Provinsi Kaltim, Bontang saat ini menjadi kota yang cukup terbuka dengan memberikan informasi-informasi di pemerintahan. Program smartcity yang dicanangkan Pemerintah Kota Bontang mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim. Mulai hulu sampai hilirnya layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi) Pemkot Bontang hampir sepenuhnya digital, singkatnya Bontang memenuhi sebagian besar konsep ideal layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Untuk melihat seberapa jauh implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pemerintah Kota Bontang, Komisi Informasi Provinsi Kaltim melaksanakan visitasi ke PPID utama Kota Bontang (8/11) yang dikelola Dishubkominfo. Visitasi ini juga dilakukan dalam rangka monev pemeringkatan keterbukaan informasi publik pemkab/pemkot se-Kaltim tahun 2016.
Dalam kesempatan ini rombongan tim pemeringkatan KI Kaltim yang dipimpin ketua KIM. Imron Rosyadi disertai komisioner bidang ESA HM. Balfas Syam, komisioner bidang PSI Lilik Rukitasari, pengolah data Sutarwo dan staf sekretariat Yana Nasdiah melihat secara langsung sejauh mana implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pemkot Bontang dibandingkan dengan isian SAQ (Self Assesment Quisioner). Implementasi KIP diukur oleh tim berdasarkan empat indikator utama yaitu ; mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, pengarsipan & pendokumentasian informasi publik. Sedangkan indikator penunjang terdiri dari ukuran, komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi badan publik terkait implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Dari visitasi tersebut tim menemukan bahwa tak terdapat banyak perbedaan antara isian di SAQ dengan implementasi dilapangan, bahkan tim menemukan kenyataan ada beberapa nilai tambah dari implementasi KIP di Bontang baik itu dari segi memberi kenyamanan lebih untuk pengunjung dan pemohon informasi publik di counter pelayanan dengan fitur-fitur digital dan ruang tunggu yang nyaman, Pemkot Bontang juga peduli pada masyarakat di pulau-pulau terpencil sekitar wilayah administrasi Pemkot Bontang dengan memberi akses internet gratis bagi warga di Pulau Selangan salah satu contohnya.
Sementara itu, Wawali Basri dalam pertemuan dengan tim pemeringkatan KI Kaltim mengaku apa yang telah dilakukan pemerintah kota adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan Bontang sebagai kota cerdas. Nantinya pemerintah tidak hanya terbuka dalam menyajikan informasi namun akan memaksimalkan penggunaan teknologi internet sebagai modal yang sangat berharga dalam pelayanan dan mengontrol kinerja pemerintah. Inovasi itu digunakan untuk menyelesaikan masalah dengan cepat, mudah dan hemat anggaran.
“Dengan adanya teknologi warga akan mudah mengontrol kinerja aparat pemerintah dan dapat melapor langsung melalui media sosial. Karena konsep itu banyak mempermudah penyelesaian masalah baik yang berhubungan dengan kebijakan, tata kota, pelayanan bahkan kinerja aparat pemerintah. SKPD pun wajib memiliki akun media sosial seperti twitter dan facebook agar dapat dijangkau warga,” jelasnya.
Konsep tersebut semakin mengajarkan masyarakat dan aparat pemerintah untuk lebih melek teknologi dan dapat bekerja secara efektif dan efisien. Selain mewajibkan SKPD memiliki akun sosial media pemerintah Kota Bontang juga berencana membuat pusat kendali atau command center.
“Pusat kendali dibuat agar pelayanan lebih efektif dan efisien. Walikota dan Wawali pun akan lebih mudah mengontrol aparatur lain. Ditambah lagi, saya dengan Bu Wali dapat berhubungan langsung dengan masyarakat melalui laporan-laporan yang dapat diterima melalui akun media sosial” jelas Basri.
Sumber : Komisi Informasi Kaltim