Pemerintah di dalam bisnis properti merupakan sebagai pihak yang mengeluarkan tata tertib dan melaksanakan monitoring terhadap bisnis properti yang di laksanakan di wilayah hukumnya. Pengguna adalah orang yang memiliki hak untuk kepemilikan sebuah properti dan memiliki sertifikat terhadap kepemilikannya tersebut