(Bontang, 9 Februari 2017). Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik menggelar Sosialisasi PPID dan Standar Pelayanan Informasi Publik. Acara ini diselenggarakan di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Jalan Awang Long, pada Rabu (8/2) kemarin pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Walikota Bontang Nomor 53 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Infomasi Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Acara ini dihadiri oleh Walikota Bontang Neni Moernaeni, Ketua DPRD Kota Bontang Nursalam, Staf Ahli Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Sofiansyah, Kepala SKPD, dan staf admin PPID Pembantu. Adapun yang bertindak sebagai narasumber yakni Lilik Rukitasari yang merupakan Komisioner Komisi Informasi Prov. Kalimantan Timur, dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim H. Abdullah Sani.
Lilik Rukitasari dalam paparannya mengungkapkan rasa bangganya terhadap Kota Bontang yang selalu mendapatkan penghargaan atas penyajian pelayanan informasinya yang baik dan efisien.
“Bahkan tahun ini Kota Bontang mendapatkan penghargaan atas atas penyajian pelayanan informasinya yang baik dan efisien. Hal ini membuat saya merasa bangga terhadap Kota Bontang,” tutur Lilik.
Tidak hanya Lilik Rukitasari, H. Abdullah Sani juga turut menyampaikan paparannya agar Pemerintah mengupload semua informasi dan harus terbuka terhadap informasi apapun.
“Masyarakat sekarang sudah pintar semua jadi pemerintah harus terbuka terhadap informasi apapun dan mengupload semua informasi ke dalam website agar masyarakat mengetahuinya,” tuturnya.
Senada dengan H. Abdullah Sani, Walikota Bontang Neni Moernaeni dalam sambutannya juga menghimbau agar pemerintah transparan terhadap segala informasi pembangunan sehingga masyarakat dapat mengakses apapun kegiatan yang ada di lingkup pemerintahan.
“Saya ingin semua masyarakat dapat mengakses apapun kegiatan saya dan aktifitas pemerintah. Semua harus transparan sehingga masyarakat dapat mengetahuinya,” pinta Neni.
“Apapun kegiatan yang ada di lingkungan pemerintahan, silahkan diliput, direkam, diambil gambarnya dan di upload ke website karena era sekarang adalah era transparan,” tutup Neni.