PPID UTAMA, BONTANG – Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 kali beruntun, bukti bahwa Pemerintah Kota Bontang tidak main-main dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
Opini WTP yang diberikan oleh Kepala Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur Dedek Nandimar ini diberikan langsung kepada Wali Kota Bontang Basri Rase di Kantor BPK Jalan Moh Yamin Samarinda pada Senin (31/5/21).
Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam beserta Inspektorat turut hadir dan menyaksikan penyerahan penghargaan Opini WTP ke-7 Bontang tersebut.
Dalam kesempatan itu, Basri menyampaikan keberhasilan pengelolaan keuangan ini, karena Pemkot Bontang telah memaksimalkan peran strategis, akuntabilitas, dan transparansi.
“Alhamdulillah, hal ini menjadi pelecut semangat seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bontang untuk terus menjaga sistem pelaporan dan sistem akuntansi pengelolaan keuangan daerah yang baik,” kata Basri.
Apresiasi turut diberikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dirinya mengucapkan selamat atas WTP yang kembali diraih oleh Pemkot Bontang. Dia pun berharap agar prestasi yang diraih oleh Kota Bontang sejak tahun 2014 ini bisa terus dipertahankan. Agar pengelolaan keuangan lebih baik lagi ke depan.
“Semoga Pemkot Bontang bisa mempertahankan WTP ini, sehingga pengelolaan keuangan bisa lebih baik lagi dan lebih transparan,” harapnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian, atau WTP adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.