(PPID Utama, 4 Mei 2021). Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) digelar dihalaman Kejaksaan Negeri Bontang pada Selasa (4/5/21) pagi.
Berlangsung dengan tertib, apel tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bontang,Dasplin serta dihadiri oleh Walikota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0908, Ketua Pengadilan Negeri Bontang dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bontang.
Dalam kesempatan tersebut, Dasplin menyebutkan dirinya berkomitmen untuk menciptakan wilayah Bontang yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Oleh karena itu, kerjasama dari Bapak Ibu semua kami perlukan untuk membentuk Bontang sebagai WBK,” tegas Dasplin.
“Diakhir sambutan saya, saya ingin mengajak kita semua, mari bergandengan tangan untuk memberikan komitmen pelayanan yang bersih,” lanjutnya.
Gayung bersambut, Basri Rase dalam sambutannya pun menyatakan setuju agar kualitas pelayanan publik semakin ditingkatkan dan bebas dari korupsi, kolusi maupun nepotisme.
“Semoga komitmen ini dapat dijaga sebaik-baiknya dan saya berharap dukungan seluruh stakeholder untuk bahu membahu untuk mewujudkan Bontang sebagai WBK dan WBBM serta menjadi Kota Bontang yang hebat dan beradab,” harap Basri.
Dalam apel tersebut juga dirangkai dengan penyematan selempang Duta Perubahan oleh Walikota Basri Rase dan Kepala Kejaksaan Negeri Dasplin serta penandatanganan fakta integritas. (kmf_lusy)