PPID Utama, 20 Mei 2021). Rapat Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Bontang Tahun 2021 digelar pada Kamis (20/5/21). Rapat tersebut merupakan inisiasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bertempat di Meeting Room Hotel Sintuk Bontang, hadir dalam kesempatan tersebut Asisten 1 Pemkot Bontang M. Bahri, beserta seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing OPD.
Dalam sambutannya, M.Bahri selaku perwakilan Walikota Bontang menyampaikan bahwa rakor ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan reforma agraria di Kota Bontang.
“Hal ini merupakan sesuatu yang baru di Kota Bontang, oleh karena itu saya harap pembahasan isu-isu agraria dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta,” ucap Bahri.
“Selamat mengikuti rakor untuk seluruh peserta yang hadir. Semoga dapat menjadi manfaat bagi kita semua,” tutup Bahri seraya membuka rakor secara resmi.
Sebagai bahan informasi, maksud dan tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah dalam rangka penataan aset tanah tingkat kota, penataan penguasaan dan pemilikan TORA, memfasilitasi sengketa agraria serta pengawasan legalisasi aset dan redistribusi tanah. (kmf_lusy)