PPID UTAMA, BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang pada Senin (10/5/2021) pagi.
Hal itu lakukan dalam rangka perubahan data status pekerjaan Basri Rase saat ini, yang menjabat sebagai Wali Kota Bontang.
“Perubahan itu foto ulang, karena ini kan data baru yang mau kita ambil. Iya, perubahan dari wakil menjadi wali kota,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut Basri Rase mengungkapkan apresiasinya kepada Disdukcapil atas kecepatan sistem pelayanan yang ada saat ini.
“Tidak ada membawa apa-apa, karena semua sekarang serba online. Berlaku juga sama dengan masyarakat. Semua sangat mudah, pokoknya data lengkap 5-10 menit jadi.”
Disdukcapil Kota Taman sendiri saat ini sudah mulai mengintegrasikan pelayanannya melalui sistem digital atau online. Untuk memudahkan berbagai macam kebutuhan masyarakat, warga Bontang bisa langsung mengajukan keperluannya di Disdukcapil melalui website resmi disdukcapil.bontangkota.go.id.
Pada laman pertama di website tersbut, akan muncul berbagai pilihan layanan yang ingin dituju. Warga Bontang hanya perlu memilih layanan dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan dan diunggah di halaman website yang tersedia.
Setelah semua persyaratan diverifikasi dan diterima, warga akan menerima notifikasi melalui pesan singkat di nomor ponsel yang sebelumnya dicantumkan. Dengan begitu, warga hanya tinggal datang ke kantor pelayanan untuk mengambil hasil dari keperluannya.
Dengan adanya sistem online ini, diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat di Kota Taman dalam kepengurusan administrasi data pribadinya. (kmf_rose)