(Bontang 16 Mei 2019). Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Bontang Nomor 19 tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kamis (16/5/2019).
Selain sosialisasi, acara ini juga dirangkai dengan kegiatan Bontang Berzakat, pemeriksaan kesehatan lansia sebanyak 300 orang dari 15 kelurahan, serta pembagian sembako untuk lansia.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og., mengaku bersyukur dengan pengumpulan zakat ASN Kota Bontang yang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data, mengungkapkan 90% sumber dana Baznas Bontang adalah dari ASN.
“Kita yang paling kecil sebelum Mahulu, padahal kalau kita kumpulkan semua harusnya bisa yang paling besar di Kaltim,” ucapnya.
Ia pun berharap agar dapat diadakan integrasi antara Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang dengan badan amil lainnya di Kota Bontang, sehingga hasil pengumpulan zakat dapat terus meningkat di setiap tahunnya.
Lebih jauh, Neni juga mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Baznas Bontang diantaranya penyediaan air bersih dan penguatan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan cita-cita Neni untuk menjadikan Zakat sebagai penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Bontang.
“Mengubah masyarakat yang miskin menjadi tidak miskin, itu luar biasa,” tegas Neni.
Nantinya, melalui Perwali ini, pendapatan bruto ASN akan dikenakan pemotongan sebesar 2,5 persen. Pemotongan dilakukan bagi ASN yang pendapatannya telah mencapai nisab selama satu tahun.
Selain zakat, Baznas Bontang juga akan mengumpulkan infak dan sedekah. Berbeda dengan zakat yang sifatnya diwajibkan, untuk infak dan sedekah bersifat sukarela. Artinya diperlukan persetujuan ASN yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang H. Kuba Siga, Lc, M.A., menyampaikan bahwa di 2018 lalu terjadi kenaikan angka pengumpulan zakat di Kota Bontang. Total penerimaan mecapai 2 Milyar per tahun 2018.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan zakat maal oleh wali kota, jajaran, dan masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Bontang drh. H. Agus Amir, M.Si, Baznas Kaltim DR.H.Fachrul Ghazi,Lc,MA didampingi wakil Ketua III dan IV BAZNAS Kaltim Farid Ridho Islam dan Mursyid, Kepala Kanwil Kementerian Agama Bontang H. Sulaiman, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bontang Hambali, Kepala dan perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda. (AF/AG/foto: S)
PPID Kota Bontang