PPID UTAMA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar kegiatan seminar yang berlangsung pada Senin (19/09/2022) di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang.
Seminar yang bertajuk ‘Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Kemandirian Fiskal Daerah Pasca Terbitnya UU No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah’ ini, dihadiri dan dibuka langsung oleh Walikota Bontang Basri Rase.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Bontang Rafidah, seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Bapenda dalam rangka penyusunan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana di UU No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Ia berharap agar seminar tersebut dapat menjadi momentum dalam menyamakan persepsi akah peningkatan PAD di Bontang.
“Kami berharap dengan adanya seminar ini terdapat kesamaan visi dan misi dalam optimalisasi PAD di Kota Bontang yang bermuara pada komitmen bersama,” ucapnya.
Sedangkan Basri Rase dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran PAD dalam pembangunan.
“Bontang ini belum mandiri secara fiskal, walaupun kota industri. Bahkan pembangunan di Kota Bontang sebagian besar masih mengharapkan dana transfer.”
Namun demikian, ia mewanti-wanti agar penarikan pajak dalam rangka optimalisasi PAD haruslah berimbang dengan pendapatan usaha yang ada di masyarakat.
“Tapi saya juga mengingatkan kepada Bapenda, jangan hanya berharap karena ingin meningkatkan pajak, ingin meningkatkan PAD, dikasih harga tinggi pajak sehingga mencekik masyarakat, itu bukan solusi.”
Oleh karenanya, Basri menekankan pentingnya kerjasama antara stakeholder dan masyarakat untuk dapat bersama menaikkan produktivitas usaha di Kota Bontang, hingga akan berdampak pada meningkatnya PAD.