PPID UTAMA, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Taman melakukan Pencanangan Kelurahan Bersinar Dan Intervensi Berbasis Masyarakat Serta Pengukuhan Pokja Kelurahan Bersinar Dan Agen Pemulihan Di Kota Bontang, pada Selasa (14/9/21).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Bontang Basri Rase dan Kepala BNN Provinsi Kaltim Wisnu andayana, beserta jajaran Forkopimda Kota Taman.
Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan bahwa kegiatan acara tersebut merupakan upaya dalam program p4gn. Upaya tersebut menitikberatkan pada koordinasi, sinergitas, dan keterpaduan dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta serta kerja sama masyarakat yang melibatkan berbagai profesi dan disiplin ilmu.
“Kelurahan bersih narkoba menjadi salah satu upaya strategis program p4gn, yang kegiatannya sangat ditentukan oleh kerja sama dan komitmen seluruh stakeholder. Keterlibatan dan komitmen pemerintah kota dan jajaran dalam memerangi narkoba diwujudkan hingga ke pemerintahan di tingkat terkecil, yaitu rukun tetangga (rt) yang diintegrasikan di kelurahan.”
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemetaan daerah rawan yang telah dilakukan oleh BNN Kota Bontang, dari total 15 (lima belas) kelurahan yang ada di Kota Bontang, terdapat 4 (empat) kelurahan yang berstatus bahaya, 5 (lima) kelurahan yang berstatus waspada, dan 6 (enam) berstatus aman. Dari pemetaan tersebut BNN Kota Bontang melakukan analisa bersama dengan kelurahan-kelurahan terkait untuk menentukan langkah-langkah yang diambil.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkoba oleh BNN Kota Bontang, yang disaksikan langsung oleh Walikota Bontang, jajaran Forkopimda dan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur. (kmf_rose)