(PPID Utama, 29 Juli 2021). Pemkot Bontang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana berhasil mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021.
Hal ini disebutkan oleh perwakilan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada pertemuan yang digelar secara virtual yang digelar Kamis (29/7/21).
Ia menyebutkan ada 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
Walikota Bontang Basri Rase saat diwawancarai mengungkapkan rasa syukurnya atas peningkatan yang diraih Kota Bontang sebagai Kota Layak Anak.
“Alhamdulillah, tahun ini Kota Bontang berhasil mencapai penghargaan Nindya. Kedepannya ini perlu ditingkatkan,” ucap Basri.
Sebagi informasi, terdapat beberapa kategori penghargaan dalam KLA tahun ini yakni kategori, pratama, madya, nindya utama dan provila. Untuk Kota Bontang sendiri, tahun ini berhasil meraih penghargaan kategori nindya. (kmf_lusy)