(Bontang, 22 Januari 2021). “Setelah penetapan ini, paling lambat tiga hari ke depan akan diajukan pengajuan pelantikan ke DPRD Bontang dan Kemendagri melalui Gubernur Kaltim,” ungkap Erwin selaku Ketua KPU Bontang pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bontang tahun 2020, Jumat (22/1 /21).
Tanpak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, rapat pleno tahun ini digelar secara terbatas mengingat peraturan protokol kesehatan yang harus diterapkan. Digelar di Ballroom Hotel Grand Equator,acara tersebut tampak dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Wakil Walikota terpilih Hj. Najirah, Perwakilan DPRD Kota Bontang, Kapolres Kota Bontang, Perwakilan Den Arhanud Rudal 002, Kodim 0908, Ketua KPU, Bawaslu, dan beberapa perwakilan Tim Kampanye Paslon.

Dalam kesempatan tersebut, dibacakan pula Berita Acara No.16/TL.02.7-TA/6474/KPU-KOT/10/2021 beserta Surat Keputusan tentang Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bontang tahun 2020. Seperti yang kita ketahui bersama, Paslon Nomor 1 Basri Rase – Najirah unggul dengan perolehan suara sebanyak 45.164/52,54% dari total surat suara sah.
Mengakhiri seluruh rangkaian acara, dilaksanakan di Berita Acara dan SK kepada Paslon dipilih oleh Hj.Najirah, Ketua KPU dan Perwakilan DPRD serta foto bersama seluruh peserta yang hadir. (kmf_lusy)