PPID UTAMA, BONTANG – Asisten I Pemerintah Kota Bontang M. Bahri membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat Infak Sedekah (ZIS), dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Bontang.
Acara yang mengundang para UPZ masjid dan musholla se-Kota Bontang ini digelar pada Kamis (1/4/2021), yang bertempat di Auditorium 3 Dimensi Kota Taman.
Dalam kesempatan tersebut, M. Bahri menyampaikan zakat merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Dalam meningkatkan daya guna hasil zakat, zakat harus dikelola secara kelembagaan. Salah satunya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), lembaga resmi yang dibentuk pemerintah.”
Pengelolaan zakat harus sesuai dengan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.
Untuk membantu BAZ Kota Bontang guna memaksimalkan fungsi infak dan shadaqah, Bahri menyebutkan perlunya dibentuk unit pengumpul zakat di masjid dan musholla.
“Walaupun saya yakin sudah ada semua, tapi alangkah baiknya terdata yang baik dan teradministrasi, sehingga diakui negara,” ujar Bahri. Sebagai pribadi yang mewakili Pemerintah Kota Bontang, ia mengharapkan agar pengumpulan zakat di Kota Bontang pada bulan Ramadhan dapat berjalan secara maksimal.
“Saya mendorong para UPZ masjid dan musholla yang ada ini untuk melakukan lebih awal kegiatan pengumpulan zakat. Sehingga diakhir ramadhan kita berfokus kepada pemberian penerima zakat itu sendiri,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai bentuk pembinaan dalam meningkatkan kapasitas pengumpulan zakat di Kota Bontang.