Bontang, 6 April 2021). Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2021 dalam rangka penyampaian keputusan rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban Walikota Bontang Tahun 2021 digelar di Pendopo Rujab Walikota Bontang pada Selasa (6/4) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh Plh. Walikota Bontang Aji Erlynawati, Ketua DPRD Bontang Andi Faiz beserta jajaran DPRD Bontang, Pimpinan Partai Politik, perwakilan perusahaan – perusahaan di Kota Bontang serta tamu undangan dari seluruh OPD.
Dalam kesempatan tersebut dibacakan sebanyak 20 catatan strategi berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Walikota Bontang. Namun terdapat beberapa catatan strategi yang menjadi sorotan khusus dalam rapat tersebut yaitu pembangunan gedung uji KIR dan perluasan lahan pemakaman di Kelurahan Loktuan.
Salah satu anggota DPRD Bontang Faisal mengharapkan keseriusan Pemkot Bontang agar pembangunan tempat Uji KIR segera dilaksanakan karena dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan KIR kendaraan.

“Saya harap pembangunan gedung Uji KIR segera dibangun di Kota Bontang. Selain itu, perluasan makam di Loktuan juga diperlukan karena sudah penuh. Hal ini penting untuk membangun kesejahteraan dalam masyarakat,” harap Faisal.
“Tidak sampai saat ini gedung Satpol PP belum terealisasi sehingga sangat penting untuk dijadikan catatan agar pembangunan gedung Satpol PP segera ditindaklanjuti,” sambungnya.
Sementara itu, Andi Faiz sebagai Ketua DPRD berterima kasih atas setiap saran dan rekomendasi yang diberikan karena sangat penting guna membangun kota Bontang.
“Terima kasih untuk semua strategi catatan yang diberikan karena catatan tersebut berisi saran-saran yang berguna untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. Mari kita saling mengingatkan dan menyadari agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat diberikan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (kmf_lusy)