(PPID Utama, 17 Mei 2021). Dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Andi Faizal, Rapat Paripurna kembali digelar di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (17/5/21).
Rapat Paripurna kali ini digelar dalam rangka penyampaian tanggapan /jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas 6 Raperda yang berasal dari DPRD Kota Bontang dan Penyampaian Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD atas 5 Raperda Kota Bontang yg berasal dari Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut dijabarkan seluruh pendapat dari berbagai fraksi terkait raperda yg menyatakan persetujuannya terhadap jawaban Walikota Basri tentang pembentukan 6 raperda pemerintah daerah.
Selain itu, berbagai masukan pun turut dilayangkan oleh setiap fraksi, mulai dari pentingnya konfrontasi dengan kemkominfo, percepatan pemberian layanan bagi masyarakat, pemberian pembinaan hingga pemberian sanksi kepada koordinator gelandangan dan pengemis.
“Untuk gedung uji KIR, jika di Dishub Loktuan tidak mumpuni kita bisa pindahkan saja ke GOR Loktuan, dan GOR bisa kita gunakan yang ada di Bonles agar gedungnya dapat dimanfaatkan,” usul Salam.
Sementara itu, isu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga dibahas dalam rapat tersebut agar setiap OPD saling bergandengan tangan untuk bertanggung jawab melakukan pembinaan. (kmf_lusy)