(Bontang. 23 Juli 2019). Pemerintah Kota Bontang mendukung dan menyambut baik kegiatan Monitoring dan Evaluasi Progres Capaian dan Rencana Aksi Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terintegrasi untuk Triwulan II tahun 2019 yang difasilitasi Koordinator Wilayah Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi KPK.
“Saya sangat bersukur ini membuat semangat OPD yang ada di Kota Bontang untuk lebih hati-hati untuk selalu profesional,” ujar Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og. di Ruang Rapat Utama Lt. 2 Setda Kota Bontang, Selasa (23/7/2019).
Neni menjelaskan berbagai upaya dan inovasi pencegahan korupsi telah diupayakan Pemkot Bontang. Mulai perbaikan penghasilan pendapatan pegawai, penggunaan sistem aplikasi berbasis web e-planning pada tahap perencanaan, e-budgeting pada penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Begitu pula dengan perizinan yang seluruh prosesnya dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) didukung OPD terkait lainnya yang terintegrasi pula.
“Alhamdulillah kita semua sudah sesuai aturan melaksanakan walaupun masih banyak kekurangan di sana-sini. Ini penting dari KPK untuk memfasilitasi kita melakukan pencegahan dan memonitoring aksi melalui OPD terkait,” imbuhnya.
Melalui Monev ini, Neni berharap pihak koordinator supervisi pencegahan dan penindakan KPK dapat membantu Pemkot Bontang untuk memberi masukan dan saran terhadap kelemahan di OPD terkait, sehingga rencana aksi yang ditetapkan dapat mencapai 100 persen.
“Saya bersukur kalau ada monitoring, saya bisa tahu sejauh mana rencana aksi yang dilakukan OPD terkait,” pungkas Neni.
Sementara itu, Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi KPK Nana Mulyana didampingi wuri nurhayati mengatakan kedatangannya untuk memastikan sejauh mana komitmen Pemkot Bontang melaksanakan program pencegahan korupsi.
Terutama pada tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelimpahan perizinan ke DPMPTSP, hingga perbaikan penghasilan pendapatan pegawai.
Untuk itu, komisi anti rasuah tersebut mendorong Pemkot Bontang merealisasikan seluruh rencana aksi pencegahan korupsi, dan mengevaluasi faktor apa saja yang menghambat rencana aksi mencapai 100 persen.
“Sebagai upaya pencegahan itu kita coba penuhi, tapi bukan berarti lemah atau tidak lemah. Sekarang semua berproses ke arah situ (100 persen). Kalau semua sudah 100 persen barulah kita lihat masih ada atau tidak lubang-lubang untuk mereka lakukan (korupsi) itu,” kata Nana Mulyana.
Ditambahkan Nana, KPK menginginkan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berada dalam satu aplikasi terintegrasi berbasis web agar upaya intervensi pada proses tersebut tidak dapat dilakukan.
“Harapannya apabila e-planning dan e-budgeting ini telah terintegrasi dalam satu sistem, tidak ada lagi upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mengintervensi proses penganggaran baik dari perencanaan maupun sampai ke penganggarannya karena sudah berbasis aplikasi,” harapnya.
Berikutnya, lanjut Nana, pihaknya juga berusaha memperkuat pencegahan korupsi pada tahap pengadaan barang dan jasa mengingat 78 persen kasus korupsi itu berawal dari tahap tersebut.
“Perizinan juga kita dorong agar presiden mengeluarkan semacam Perpres terkait pelimpahan izin-izin itu semua harus diserahkan ke DPMPTSP. Intinya izin tidak ada lagi di wali kota dan OPD terkait, semuanya harus dilimpahkan ke DPMPTSP,” lanjutnya.
Monev ini dihadiri, Asisten Administrasi Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta seluruh kepala dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Bontang.
Di Kota Bontang sendiri, program anti korupsi terintegrasi dimulai sejak 2017 dengan menetapkan 25 rencana aksi berdasarkan pemetaan dari perangkat daerah.
Hingga triwulan ke II 2019 sudah dilaksanakan 23 rencana aksi. Selanjutnya 2 rencana aksi lainnya akan menjadi target pencapaian di 2020.
Dalam kegiatan Monev progres capaian rencana aksi dan pencegahan korupsi terintegrasi tersebut, masing-masing OPD memaparkan progres pencapaian, kendala yang dihadapi, serta inovasi yang telah dan akan dilakukan. (AG)
PPID Kota Bontang