(Bontang, 16 Juli 2019). Dinas Kesehatan Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan bertema “Sinergi dalam upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan tahun 2019”, Selasa (16/7/2019) pagi.
Rakor ini dibuka langsung Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase di pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jl. Awang Long, Bontang Utara. Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahauddin, MM., perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Bontang, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, pihak perusahaan, dan perwakilan beberapa rumah sakit di Kota Bontang.
Dalam arahannya, Basri Rase menyambut baik diselenggarakannya Rakor standar pelayanan minimal Bidang Kesehatan tersebut.
Sebab, SPM Bidang Kesehatan adalah standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, dimana setiap warga negara berhak menerimanya dan pemerintah daerah wajib memenuhi standar pelayanan tersebut.
Pemerintah kabupaten/kota, lanjut Basri, ditetapkan 12 SPM Bidang Kesehatan yang wajib dipenuhi, diantaranya pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan Balita, pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar.
“pelayanan kesehatan usia produktif, pelayanan kesehatan Lansia, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan diabetes millitus, pelayanan kesehatan gangguan jiwa berat, pelayanan kesehatan terduga tuberkolosis, pelayanan kesehatan orang beresiko HIV,” imbuh Basri.
Melalui Rakor ini pula, Basri menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot Bontang agar lebih serius dan maksimalkan dalam upaya pencapaian SPM Bidang Kesehatan, serta menjalin koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral termasuk dengan pihak swasta dan masyarakat agar bersama-sama memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, untuk menambah pengetahuan peserta sosialisasi, kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri yakni Praktisi Asosiasi Tim Adinkes Pusat, Drs. Sumijdan B. Gunadi, M.Kes., dengan tema materi adalah strategi pencapaian SPM bidang kesehatan.
Kemudian dilanjutkan Kasi Wilayah I Subdit Kesehatan Direktorat sinkronisasi utusan pemerintah daerah Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Aris Munandar, SE, MM., dengan materi pelaksanaan SPM bidang kesehatan sebagai implementasi wajib kepala daerah.
Terakhir, penguatan peran serta lintas sektor dan pencatatan pelaporan pemenuhan data SPM bidang kesehatan oleh Kasubbag Perencanaan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Sri Sesono Iswandi, S.Km, M.Kes.
Rakor ini menghasilkan draf kesepakatan bersama antar OPD terkait serta pihak swasta dalam rangka untuk bersama bersinergi mendukung upaya pencapaian SPM Bidang Kesehatan di Kota Bontang. (AG)
PPID Kota Bontang