(Bontang, 26 Juni 2019). Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau yang biasa disebut PPID merupakan pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bontang, maka Pemkot Bontang menggelar lomba antar PPID Pembantu yang ada di Kota Bontang. PPID Pembantu sendiri merupakan perwakilan yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Lomba yang digelar kali ini merupakan terobosan inovasi baru yang dibuat Pemkot Bontang untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di masing-masing PPID Pembantu di Kota Bontang. Dalam lomba ini diadakan 2 (dua) kali kunjungan dilakukan oleh Tim PPID Kota Bontang Utama dan Tim Komisi Informasi Provinsi Kaltim.
Pada kunjungan kali kedua, Tim Komisi Informasi menilai PPID Pembantu yang ada di Kota Bontang responsif dan cukup aktif dalam menyediakan data kepada publik, Sebagaimana kesan apresiatif yang mereka harapkan dalam kunjungan visitasinya ke Kecamatan Bontang Selatan, Sekretaris Camat Bontang Selatan Agus Salim Umar, ST didampingi Kasi Prasarana Sarana Pel Umum Nana Fitriana, SE dan Tim PPID pembantu Kecamatan Bontang Selatan menerima dengan baik kehadiran Tim penilai Lomba PPID Pembantu dari Komisi Informasi Prov Kaltim yang terdiri dari Muhammad Khaidir, S.HI, Dr.Lilik Rukitasari,SH,S.Sos,M.H, Sencihan yang didampingi oleh Tim Visitasi PPID Utama Kota Bontang diruang Pelayanan Informasi Publik Kantor Kecamatan Bontang Selatan.
Dikesempatan tersebut Sekretaris Camat Bontang Selatan Agus Salim Umar memaparkan situasi pelayanan informasi publik dan pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di PPID Pembantu Kecamatan Bontang Selatan.
Pelaksanaan Visitasi tersebut sebagai bagian dari tahapan penilaian dengan melakukan verifikasi secara langsung dilapangan dengan acuan SAQ (Self Assesment Questionnaire) yang telah diisi oleh masing masing PPID Pembantu, adapun indikator yang dinilai terdiri dari kelengkapan informasi setiap saat, informasi berkala, informasi serta merta, informasi dikecualikan, konten website, Desk pelayanan dan pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di masing-masing PPID Pembantu,
Usai pelaksanaan visitasi Tim Komisi Informasi Provinsi Kaltim berharap kedepannya setiap OPD yang menjadi PPID Pembantu dapat ikut membantu aktif dalam memaksimalkan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Bontang.
PPID Kota Bontang