(Bontang, 24 Juni 2019). Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan menggelar kegiatan Program Fasilitasi Penguatan Modal Melalui Pola Dana Bergulir pada Senin (24/6/19) pagi tadi.
Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang Neni Moernaeni, beberapa Kepala OPD dan perwakilannya serta pelaku usaha mikro dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Wali Kota yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021. Hal ini tentunya sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bontang No. 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Penguatan Modal Melalui Pola Dana Bergulir tertanggal 28 Mei 2019 .
Melalui program ini Pemerintah Kota Bontang berharap agar Pelaku usaha mikro dan koperasi dapat memanfaatkan program ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, daya saing dan kualitas produk pelaku usaha mikro serta meningkatkan kemampuan usaha koperasi.
Sebagai informasi, Sumber dana program tersebut akan diambil dari APBD Kota Bontang dengan mitra kerjasama PT. BPR Bontang Sejahtera. Dan akan disalurkan kepada 10 Koperasi, pelaku usaha mikri dan pedagang lapak/ PKL.
PPID Kota Bontang