(Bontang, 22 Maret 2019). Pemerintah Kota Bontang menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Kaltim dalam rangka Kordinasi RP3KP Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) Bpk.H.J.Jahidin dan dihadiri oleh DPRD Provinsi Kaltim, bersama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutai Timur, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kutai Kartanegara, beserta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.
Dalam kunjungan tersebut H.J Jahidin mengungkapkan bahwa Kota Bontang merupakan kabupaten/kota pertama di Provinsi Kaltim yang telah menyelesaikan penyusunan Kajian RP3KP.
“Kota Bontang adalah kota pertama di Kaltim yang telah menyelesaikan penyusunan Kajian RP3KP dan saat ini sedang dalam tahap legislasi untuk dijadikan Perda RP3KP, ujar Jahidin.
“Nantinya ini akan menjadi rujukan Tim Pansus RP3KP DPRD Provinsi Kaltim untuk mensinkronkan dengan RP3KP Provinsi yang sedang disusun, terutama terkait daerah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kutim dan Kukar. Terlebih lagi karena Bontang telah memiliki Perda RDTR yang mewajibkan adanya kesepakatan antar daerah yang bersinggungan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Dinas Perkim Kutim dan Kukar diajak untuk dapat mengambil pelajaran mengenai tahapan penyusunan RP3KP tingkat Kota.
“Saya harap dengan adanya kunjungan langsung dari Pansus RP3KP Provinsi, dapat menggali lebih dalam terkait permasalahan perencanaan dan pengembangan perumahan di Kota Bontang,” tutupnya.
PPID Kota Bontang