(Bontang, 21 Maret 2019). Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og., menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, di Hotel Jatra Kota Balikpapan, Kamis (21/3/2019) pagi.
Selain wali kota, Sosialisasi ini turut dihadiri beberapa kepala dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Bontang, diantaranya kadis Kominfo, Kepala Bapenda, Bapelitbang, dan Inspektorat.
Dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si., sosialisasi ini merupakan kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Bank Kaltimtara.
Tak hanya itu, rangkaian acara sosialisasi juga mengagendakan Penandatangan Nota Kesepahaman yang turut ditanda tangani Wali Kota Bontang, dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Alat Monitoring Transaksi Usaha secara Online (Trapping Box) antara Kota Balikpapan dengan Bank Kaltimtara.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 6, Nana Mulyana, terkait tugas dan fungsi KPK dalam pencegahan dan penindakan, dan Direktorat Laporan LHKPN, Nuri Nurhayati, dengan materi evaluasi penyampaian LHKPN Kaltim dan Kaltara, serta Gratifikasi.
Hadir dalam sosialisasi, Dirut Bank Kaltimtara, dan walikota/bupati se-Kaltim dan Kaltara, beberapa Sekretaris Daerah se-Kaltim dan Kaltara, Inpektur Daerah se-Kaltim dan Kaltara, Dinas Kominfo se-Kaltim dan Kaltara, Dispenda se-Kaltim dan Kaltara, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Kaltim dan Kaltara. (AG)
PPID Kota Bontang