(Bontang, 21 Maret 2019). Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada Rabu (20/3/19) kemarin pagi.
Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang Neni Moernaeni, Kepala PT. Taspen Samarinda, Kepala BKPSDM, beberapa kepala OPD dan perwakilan Non PNS daris eluruh OPD se-Kota Bontang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Artahnan menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik bagi pegawai Non PNS di Kota Bontang, salah satunya dengan membuat program JKK dan JKM serta menyusun anjab guna membantu Non PNS agar dapat dijadikan P3K.
Senada dengan pendapat tersebut, Walikota Bontang Neni Moernaeni mengungkapkan bahwa BPKSDM saat ini lebih baik fokus pada permasalahan P3K.
“Lebih baik kita tidak membuka formasi PNS dan mengutamakan permasalahan Non PNS agar dapat menjadi P3K. Setiap OPD saya harapkan dapat memasukkan data pegawai Non PNS ke BPKSDM untuk kita modifikasi kedepannya,” ujar Neni.
Sementara itu, dari sebanyak kurang lebih 1518 Non PNS di Kota Bontang, beberapa diantaranya turut menuturkan aspirasinya kepada Bunda Neni.
“Bunda, saya berharap kami yang sudah lama mengabdi di Pemerintah Kota Bontang ini dapat diangkat menjadi P3K dan soal-soal untuk dapat diangkat menjadi P3K sebaiknya jangan dipersulit mengingat usia kami saat ini sudah tidak imbang jika harus bersaing dengan yang masih muda,” ujar salah satu pegawai Non PNS Satpol PP yang telah mengabdi sejak tahun 2005 .
Menanggapi hal tersebut, Bunda Neni pun menyampaikan bahwa Beliau akan berupaya dengan semaksimal mungkin agar Non PNS Kota Bontang dapat menjadi P3K sesuai dengan aturan PP No.49 Tahun 2018 tentang P3K. Perlu kita ketahui bersama bahwa perekrutan P3K dibebankan kepada Pemerintah Daerah dan nantinya akan ada evaluasi pegawai setiap tahunnya.
“Jadi mari kita bekerja dengan profesional dan saya berharap kedepannya pegawai Non PNS dapat lebih terjamin kesejahteraannya dengan adanya JKK dan JKM ini,” tutup Neni.
Lebih lanjut terkait kesejahteraan pegawai Non PNS, pemerintah Kota Bontang juga berupaya menyediakan JKK dan JKM yang nantinya akan menjamin keselamatan kerja pegawai tersebut. Narasumber dari PT. Taspen pun mengungkapkan bahwa JKK dan JKM akan mulai diberlakukan saat gaji Non PNS sudah sesuai UMK.
”Perlu kita ketahui bersama bahwa iuran untuk JKK adalah 7.500 per orang per bulan sedangkan untuk JKM sebesar 22.500. Program ini hanya berlaku selama menjadi P3K,” tutup pegawai Taspen tersebut.
PPID Kota Bontang