(Bontang, 21 Maret 2019). Dinas Komunikasi dan informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Pranata Humas (Prahum), di Hotel Aston Balikpapan, Jl. Jend. Sudirman No. 7, Klandasan Ilir, Rabu (20/3/2019) kemarin.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya, pasal 5 ayat 1 yang menyebut Instansi Pembina Jabatan Pranata Humas adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi Pranata Humas Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2019 di Kaltim”, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan Pranata Humas dan pejabat yang menangani komunikasi dan informatika di lingkungan provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara.
Rakor tersebut dihadiri pejabat yang menangani informasi, komunikasi dan/atau kehumasan dan Prahum kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara. Adapun narasumber, yakni Ketua Ikatan Pranata Humas Indonesia, Dr. Dyah Rachmawati Sugiyanto dengan materi simulasi penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK). (AG)
PPID Kota Bontang