(Bontang, 15 Maret 2019). Kecamatan Bontang Selatan menggelar Penilaian Lomba dan Pembinaan Kelurahan. Lomba ini digelar sebagai pembinaan dan evaluasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Tercatat enam kelurahan di wilayah Bontang Selatan mengikuti lomba tersebut, yakni Tanjung Laut, Tanjung laut Indah, Berbas Tengah, Berbas Pantai, Satimpo, dan Bontang Lestari. Rangkaian acara kegiatan ini telah dimulai sejak Senin (11/3/2019) lalu dan puncaknya pada hari ini, Kamis (14/3/2019).
“Lomba ini sendiri digelar untuk pembinaan dan mengevaluasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Ini juga rutin dilaksanakan setiap tahun karena sudah dianggarkan di DPA Kecamatan Bontang Selatan,” ungkap Camat Bontang Selatan Drs. H. Sarifuddin. T, M.Si.
Dijelaskan Sarifuddin, pihaknya berharap penilaian ini tidak menjadi beban bagi kelurahan, akan tetapi dimaknai untuk mengadakan perbaikan-perbaikan administrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Tak lupa, ia mengungkapkan harapannya agar pemenang yang terpilih dapat menjadi motivasi bagi kelurahan lain, khususnya di Bontang Selatan.
“Saya juga berharap pada perwakilan dari Kecamatan Bontang Selatan yang mengikuti penilaian di tingkat Kota Bontang nanti bisa mendapatkan yang terbaik, sehingga menjadi motivasi bagi kelurahan lain di Kecamatan Bontang Selatan,” harapnya.
Adapun tim penilai lomba terdiri dari Kecamatan Bontang Selatan, Polsek Bontang Selatan, LPM Kecamatan Bontang Selatan, Puskesmas Bontang Selatan 1 dan TP.PKK Kecamatan Bontang Selatan.
Setelah lomba ini, satu pemenang akan mewakili Bontang Selatan untuk mengikuti lomba kelurahan di tingkat kota.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana lomba Kelurahan, H. Budiman, S.Sos., menjabarkan indikator penilaian lomba ini, diantaranya:
- Evaluasi bidang pemerintahan, meliputi: pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Goverment
- Evaluasi bidang kewilayahan, meliputi: identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana dan pengaturan investasi.
- Evaluasi bidang kemasyarakatan, meliputi: partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, PKK, keamanan/ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penaggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Lebih jauh, Sekretaris Camat Bontang Selatan ini menuturkan bahwa kegiatan ini adalah wujud implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
“Lomba dan pembinaan kelurahan ini kita adakan sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 81 Tahun 2015,” tutur Budiman. (Sumber: PPID Pembantu Kec. Bontang Selatan)
PPID Kota Bontang