(Bontang, 26 Februari 2019). Keberhasilan implementasi program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2010 merupakan prioritas Pemerintah Kota Bontang.
Terkait hal itu, Rakor Penyelenggaraan Administrasi Kecamatan pun digelar dengan agenda Pembahasan Capaian dan Ekspose Hasil Monev PATEN serta Pembahasan Renbang PATEN, di Kantor Kecamatan Bontang Barat, Jl. Perjuangan RT 18, Kelurahan Gunung Telihan, Selasa (26/2) pagi.
Rakor PATEN ini dihadiri Camat Bontang Barat Marthen Minggu, SE, M.Si, Sekretaris Camat se-Kota Bontang, Kasi di lingkungan kecamatan se-Kota Bontang, staf PATEN kecamatan se-Kota Bontang, perwakilan Dinas Penenaman Modal dan PTSP, dan perwakilan Diskominfo.
Membuka Rakor, Plt. Kabag Pemerintahan Umum Setda, Hatamuddin, SE, M.Si, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja tiga Kecamatan di Kota Bontang, khususnya pengembangan layanan PATEN di lingkungan Kecamatan masing – masing. sehingga Kota Bontang meraih anugerah Trophy III keberhasilan pembangunan bidang layananan PATEN pada Kaltim Award 2018.
“Terkait hal tersebut, mari bersama kita bergandeng tangan dan bekerjasama sinergis agar hasil yang lebih baik dapat kita capai pada tahun ini,” kata Hatamuddin.
Dijelaskan Hatamuddin, Rakor ini bertujuan menyatukan persepsi mengenai capaian PATEN dan membangun rasa memiliki terhadap rencana pengembangan PATEN kedepan melalui mekanisme urun rembuk, serta mengggali potensi dan inovasi.
Dalam penyelenggaraan PATEN tersebut, Kecamatan harus memenuhi tiga syarat PATEN, yakni substantif, administratif, dan teknis.
Sejak 2013, upaya pemenuhan syarat tersebut mulai dilaksanakan diseluruh kecamatan, diawali lokalatih PATEN, pengadaan sarana dan prasarana di 2014, Penerbitkan SK Wali Kota Bontang nomor 421 tahun 2016 tentang PSKWC, serta melaunching PATEN di 2017.
“Pelaksanaan PATEN di Kota Bontang telah memenuhi standar pelaksanaan sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 4 tahun 2010. Hal inilah yang membuat Kota Bontang mendapat anugerah Trophy III keberhasilan pembangunan bidang layananan PATEN oleh Pemprov Kaltim pada tahun 2018 lalu,” lanjutnya.
Meski begitu, ia mengimbau pencapaian ini tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, namun menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Hatamuddin berharap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui PATEN kecamatan dapat lebih mudah tercapai, dan masyarakat secara riil merasa puas saat menerima layanan dari kecamatan. (AG/MS)
PPID Kota Bontang