(Bontang, 11 Februari 2019) Pagi ini, Senin (11/2) Walikota Bontang, dr. Neni Moerniaeni, Sp.Og bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kaltim menandatangi Nota Kesepahan Bersama (MoU) terkait Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum.
Dalam acara yang berlokasi di Auditorium Tiga Dimensi, Jl Awang Long tersebut, hadir Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim, Yudi Kurniadi, SH, MH, Ketua DPRD Bontang, Drs. H. Nursalam, Forkopimda, Sekretariat Daerah, Polres, dan OPD terkait. Dalam sambutannya, Neni menyoroti fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kota Bontang.
“Bicara soal Harmonisasi Produk hukum ini, salah satunya tentang Lapas. Kita berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh warga Bontang, tetapi juga warga sekitar Bontang. Seperti yang kita ketahui, Lapas di sini juga dihuni dari Kutim dan Kukar.” Tutur Neni.
Saat ini Kalapas Bontang sudah naik menjadi Golongan 3A, dari yang sebelumnya setara Lurah. Neni merasa peningkatan ini diperlukan, mengingat prestasi Lapas Bontang.
“Alhamdulillah Lapas di Bontang ini sudah naik kelasnya. Lapas kita ini mungkin yang terbaik dan terbersih di Kalimantan Timur, maka sangat wajar kalau Kepala Lapasnya diberikan penghargaan dengan kelasnya naik,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmennya, Neni mendirikan BLK tepat di sebelah Lapas. Dengan ini harapannya setiap penghuni dapat diberdayakan terlebih setelah kembali ke masyarakat.
Yudi Kurniadi, selaku Kepala Kemenkumham Kaltim menambahkan, Walikota Bontang sangat menaruh perhatian terhadap warga binaan di Lapas.
“Menurut laporan Kalapas, Ibu paling concern, yang selalu memperhatikan Lapas. Saya berterimakasih atas hal itu,” ungkap yudi.
Berlangsung dengan baik, diakhir acara tersebut dilaksanakan penandatanganan MoU yang disaksikan oleh ketua DPRD Kota Bontang Nursalam beserta seluruh pejabat yang hadir dan ditutup dengan foto bersama.(AF/L)
PPID Kota Bontang