(Bontang, 29 Januari 2019). Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang Kota Bontang melakukan kunjungan dalam rangka silaturrahmi dan rapat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang Jalan Bessai Berinta Gedung Graha Taman Praja Kota Bontang selasa (29/01) pagi.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bontang , Ir. Srie Sis Sugianto beserta jajarannya , Kepala Diskominfo Drs. Dasuki, M.Si, Sekretaris Diskominfo Ririn Sari Devi, S.ip, M.Si, serta Kepala Seksi Data dan Statistik Nur Ahsani Maghfiroh, ST, M.Si bersama jajaran staf nya.
Kunjungan Ir. Srie Sis Sugianto merupakan kunjungan pertama pasca dilantik menjadi Kepala BPS Kota Bontang pada 21 Januari 2019 di BPS Propinsi Kalimantan Timur. Dalam kunjungan ini selain sebagai ajang silahturahmi juga membahas tentang kerjasama serta program kerja statistik sektoral.
Dalam sambutannya, Dasuki selaku Kepala Dinas Kominfo sangat mengapresiasi kunjungan BPS dan berharap agar dapat mengoptimalkan kewenangan statistik sektoral.
“Saya sangat mengapresiasi kedatangan jajaran BPS dan kami ingin mengoptimalkan kewenangan kami di bidang statistik” ungkap Dasuki.
Lebih lanjut Dasuki menyatakan bahwa koordinasi dan sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang dan BPS Kota Bontang selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika sedang menyusun Peraturan Walikota Bontang tentang bidang statistik yang sekarang masih diproses, Surat Keputusan Tim Forum Satu Data, pembuatan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU)) antara Pemerintah Kota Bontang dengan BPS Kota Bontang serta Perjanjian Kerjasama antara Diskominfo dan BPS Kota Bontang tentang penyelenggaraan survei dan kompilasi produk administrasi statistik sektoral Kota Bontang, “ terang Dasuki.
Di akhir sambutannya, Dasuki berharap kedepan fungsi Diskominfo sebagai wali data daerah dapat dioptimalkan sehingga ada fungsi kontrol dalam penyelenggaraan statistik sertoral di lingkup Pemerintah Kota Bontang dan menjadikan Diskominfo sebagai satu satunya sumber data dan informasi statistik sektoral bagi kebutuhan perencanaan , pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah sesuai dengan Surat edaran Menteri Dalam Negeri No 120/066/Bangda tertanggal 1 Januari 2019 yang ditanda tangani oleh Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu Srie Sis Sugianto mengungkapkan bahwa BPS merupakan pembina dalam pelaksanaan statistik sektoral.
“BPS menyambut baik program kerjasama yang akan dilaksanakan antara Pemerintah Kota Bontang dengan BPS Kota Bontang tentang penyelenggaraan survei dan kompilasi produk administrasi statistik sektoral Kota Bontang. Penyelenggaraan survey untuk kegiatan tersebut membutuhkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPS sehingga data yang diperoleh merupakan data yang berkualitas, up to date dan dapat digunakan,” terangnya.
Selain itu, Srie juga mengutarakan bahwa BPS juga mendukung Diskominfo sebagai walidata menjadi satu satunya sumber data dan informasi statistik sektoral, agar tidak terjadi duplikasi data.
“Prinsipnya kami siap mendukung karena ini merupakan amanah dari BPS Pusat karena BPS Kabupaten/Kota menjadi Pembina dalam penyelenggaraan statistik sektoral” tutur Srie. (Arf/MS)
PPID Kota Bontang