(Bontang, 31 Januari 2018). Kepala Syahbandar Tanjung Laut, Tim Navigasi Samarinda, Dandim, Polisi Angkatan Laut, PT. Indominco, PT. Badak NGL dan dinas terkait menghadiri rapat rencana pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Rapat Rencana TUKS dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Walikota, Jalan. Awang Long No. 1 Kota Bontang.
Diawal sambutannya, Walikota Neni menyampaikan bahwa Kota Bontang telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai wilayah refinery. Untuk itu, pada tgl 1 Februari 2018 akan diadakan pertemuan antara Walikota dengan Presiden RI membahas kelanjutan pembangunan kilang. Dengan ditetapkannya Kota Bontang sebagai wilayah refinery, maka dilakukan revisi terhadap dokumen RTRW dan RDTR. Namun dokumen tersebut masih terkendala dengan kepentingan PT. Pupuk Kaltim, yang akan menjadikan warna tirta sebagai wilayah industri.
Terkait dengan perubahan dokumen RTRW dan RDTR, Neni menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang beserta jajarannya akan segera melakukan rapat guna membahas hal tersebut. Pada kesempatan ini, Neni juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pertemuan ini. Karena pertemuan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh PT. Energi Unggul Persada untuk mendapatkan kepastian terkait RTRW, alur perairan Kota Bontang dan pembangunan dermaga.
Sebelum memberikan kepastian terkait kesiapan Kota Bontang, Walikota melontarkan beberapa pertanyaan terkait keseriusan PT Energi Unggul Persada dalam membangun perusahaan CPO. Mendengar pertanyaan dari walikota, manager PT Energi Unggul Persada menjelaskan bahwa pihaknya akan membebaskan lahan seluas 128 hektar pada bulan Maret 2018 dan akan menyelesaikan dokumen lingkungan. Kedua langkah tersebut merupakan bukti keseriusan PT Energi Unggul Persada dalam berinvestasi.
Bahkan sebagai bentuk keseriusannya, PT Energi Unggul Persada mempresentasikan rencana pembangunan dermaga CPO. Pembangunan CPO rencananya berlokasi di sekitar Tanjung Marakas sebelah Utara PT Indominco berjarak sekira 635 meter dari dermaga PT Indominco. Dan kapal yang dilayani adalah kapal tanker dan curah kering. Tiga dermaga yang akan dibangun adalah dermaga utama sekunder dan tersier dengan nilai investasi sebesar kurang lebih 2 trilyun.
Pada kesempatan ini, salah satu perwakilan Bapelitbang Kota Bontang menyampaikan bahwa berdasarkan ijin prinsip yang telah dikeluarkan Kota Bontang, lahan seluas 128 hektar secara tata ruang telah sesuai peruntukannya untuk wilayah industri. Sedangkan untuk pihak Syahbandar dan tim navigasi Samarinda menitikberatkan pada alur perairan, safety dan sarana bantu alur perairan. Artinya jangan sampai alur perairan refenery CPO ini menutup alur perairan yang lain, mengingat panjangnya conveyor yang akan dibangun. Disamping itu, perlu dilakukan persiapan dalam sarana bantu alur perairan. Mengingat jalur perairan di spot tersebut telah cukup padat.
Dikesempatan yang sama, PT Indominco memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan TUKS sepanjang kegiatan bongkar muat PT Indominco tidak terganggu. Dan PT Badak memberikan saran agar tetap berkoordinasi terkait navigasi perairan sekalipun posisi dermaga PT Badak tidak berdekatan.
Diakhir pertemuan Walikota Neni menghimbau semua pihak dapat saling mensupport sehingga harapan untuk meningkatkan PAD kota Bontang dapat terealisasi.
PPID Kota Bontang