(Bontang, 28 November 2017). Kota Bontang kembali meraih penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Wistara , penghargaan tertinggi kota sehat oleh kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pengharaan Kota Sehat Swasti Saba ini merupakan yang ke enam kalinya secara berturut – turut di terima oleh Kota Bontang selama mengikuti program kota sehat sejak tahun 2007, 2009, 2011, 2013, 2015 dan tahun 2017.
Penyerahan penghargaan kota sehat tahun 2017 dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-53 ini berlangsung pada Selasa, 28 November 2017 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek kepada Wali Kota Bontang, serta di hadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kota Bontang ditetapkan sebagai penerima penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Wistara setelah melalui verifikasi tim provinsi dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan memenuhi 8 tatanan indikator tatanan Kota Sehat yakni: 1). Tatanan kawasan permukiman sarana dan prasarana yang sehat, 2). Tatanan Kawasan tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi sehat, 3).Tatanan kawasan pariwisata sehat. 4). Tatanan kawasan industry dan perkantoran sehat, 5). Tatanan Kawasan Hutan Sehat, 6). Tatanan ketahanan pangan dan gizi, 7). Tatanan kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri, 8). Tatanan Kehidupan sosial yang sehat.
Keberhasilan Pemerintah Kota Bontang dalam meraih penghargaan Kota Sehat ini tidak lepas dari komitmen dan program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya dalam bidang kesehatan. Tidak kalah penting, keberhasilan Bontang meraih penghargaan ini juga berkat dukungan seluruh elemen masyarakat dan juga kerja keras seluruh pengurus Tim Forum Kota Sehat (Forkohat) Kota Bontang serta dinas terkait dan perusahaan dalam membantu menjalankan program kerja Forkohat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sebagai bahan informasi, penilaian untuk predikat Kota Sehat ini didasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat. Pemberian penghargaan ini dilakukan setiap 2 tahun sekali dan diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah memberikan kontribusi besar terhadap tujuan pembangunan kesehatan.
PPID Kota Bontang