(Bontang, 27 November 2017). “Proses seleksi jabatan tinggi pratama merupakan amanah UU Nomor 5 Tahun 2014, yang dalam proses pengangkatan dalam jabatan mengamanahkan nilai berdasarkan kompetensi,” tutur Ardaningsih selaku Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur dalam pembukaan ujian seleksi jabatan pratama.
Proses seleksi jabatan tinggi pratama tersebut digelar oleh Pemerintah Kota Bontang yang difasilitasi oleh BKD Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Gedung Asesmen Center, BKD Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda pada Senin (27/11).
Ujian digelar berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Bontang terhadap berkas yang masuk dan berita sidang Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Nomor. 06/BA-PANSEL-JPTP/XI/2017 tanggal 22 November Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Bontang.
Sebanyak 25 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi memasuki tahapan uji penulisan makalah dan uji kompetensi yang terdiri dari psikotes, FGD, wawancara, analisis masalah, dan beberapa simulasi untuk mengukur kompetensi peserta selama 4 hari terhitung mulai tanggal 27 – 30 November 2017 . Namun ujian tersebut hanya diikuti oleh 24 orang peserta dan 1 orang peserta dinyatakan berhalangan hadir karena sakit.
PPID Kota Bontang