(Bontang,16 November 2017). Air merupakan salah satu kebutuhan penting bagi setiap manusia. Dengan hadirnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tentu menjadi salah satu solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan adanya air bersih. Begitu pun dengan berdirinya PDAM Tirta Taman di Kota Bontang sebagai salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum yang diawasi dan dimonitor oleh aparat – aparat eksekutif maupun legislatif.
Hal ini telah diatur dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan ayat 3 yakni, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah menyerahkan wewenang pengelolaan air bersih ini kepada Pemerintah Daerah dalam suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Ditemui diruangannya, Suramin, SE selaku Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang menuturkan bahwa dalam pengelolaan air di Kota Bontang tidak lepas dari berbagai masalah dan keluhan yang berbeda-beda dari masyarakat (16/11/17).
“Dalam mengelola air di Kota Bontang tentu tidak lepas dari berbagai masalah dan keluhan-keluhan yang berbeda dari masyarakat. Namun kami sebagai pengelola akan terus berusaha yang terbaik untuk melayani pendistribusian air bagi masyarakat Kota Bontang,” tutur Suramin.
“Umumnya masalah yang sering terjadi adalah air yang tidak mengalir dan air yang keruh. Faktor penyebabnya juga beragam, seperti : adanya maintenance yang mewajibkan kami melakukan perawatan dan pembersihan rutin pada Instalasi Pengelolaan Air (IPA), kerusakan sumur air dan adanya shutdown. Untuk hal-hal seperti ini biasanya kami telah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada seluruh pelanggan, baik melalui Camat, Lurah, bagian humas untuk peliputan dan pemberitaan Pemkot maupun surat kabar,” jelasnya.
“Tidak hanya faktor maintenance, air yang tidak mengalir maupun keruh juga bisa disebabkan oleh pipa maupun keran si pemilik rumah yang buntu akibat karat,dsb. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek secara rutin juga apakah pipa dan keran saluran air dirumah dalam kondisi baik atau sudah mulai berkarat,” lanjutnya.
Selain itu, Beliau juga menghimbau agar setiap keluhan-keluhan terkait air PDAM dapat langsung disampaikan kepada pihaknya agar segera ditindak lanjuti, baik itu melalui contact center PDAM (0548) 23555 atau (0548) 23055 ext.103.
“Mengingat pentingnya pelayanan terhadap masyarakat luas di Kota Bontang ini, kami akan selalu berusaha memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat. Bahkan saat ini kami sedang mengembangkan inovasi terbaru untuk mengubah air keruh menjadi air bersih. Saya juga menghimbau untuk seluruh pelanggan PDAM agar setiap keluhan-keluhan terkait air PDAM dapat langsung disampaikan kepada kami agar segera kami tindak lanjuti, baik itu melalui contact center PDAM (0548) 23555 atau (0548) 23055 ext.103,” tutupnya.
Sebagai bahan informasi, untuk pengumuman terkait maintenance pada bulan November dapat diunduh di link berikut :
Pengumuman Maintenance PDAM Bulan November
PPID Kota Bontang