(Bontang, 31 Agustus 2017). DPRD Kota Bontang menggelar konsultasi publik Komisi 1 DPRD Kota Bontang terhadap Raperda Kota Bontang tentang penyelenggaraan Kota Sehat dan Kota Layak Anak pada Rabu (30/8/17) kemarin.
Bertempat di ruang Auditorium Kantor Walikota Lama, kegiatan Raperda dihadiri oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bontang, perwakilan Forum Kota Anak, perwakilan Forum Kota Sehat, perwakilan Forum RT, perwakilan forum Dosen dan Rektor, perwakilan FKPD, Kepolisian, Dandim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, perusahaan yang ada di Kota Bontang serta seluruh tim asistensi dari berbagai OPD di Kota Bontang.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta konsultasi publik diberi kesempatan memberikan berbagai masukan terkait Perda Kota Bontang tentang Kota Layak Anak dan Kota Sehat sebagai perbaikan dan penyempurnaan Perda. Tidak hanya memberikan usulan, tetapi setiap pasal dan ayat dalam Perda dikaji kembali agar isinya dapat lebih mudah dipahami oleh pemerintah maupun masyarakat awam.
Diharapkan lewat penyusunan Raperda tersebut nantinya akan mendapatkan berbagai masukan yang bersifat menyempurnakan Perda yang rencananya akan di sahkan oleh eksekutif dan legislatif.
PPID Kota Bontang