(Senin, 28 Agustus 2017). Usai menggelar kegiatan Lomba Pemukiman Sehat pada tanggal 25 Juli – 26 Juli 2017 serta Lomba dan Evaluasi Perkembangan Kelurahan pada 7 Agustus – 9 Agustus 2017, Kecamatan Bontang Selatan mengumumkan pemenang lomba dan menyerahkan piala kepada pemenang pada apel pagi hari Senin (28/8/17) kemarin. Pelaksanaan Lomba dan Evaluasi Kelurahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, sesuai dengan indikator yang telah ditentukan.
Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Bontang Selatan, apel tersebut dipimpin oleh Camat Bontang Selatan dan dihadiri 6 Lurah dan RT yang terpilih Se-Kecamatan Bontang Selatan beserta para staf.
Dalam kesempatan tersebut Camat Bontang Selatan Drs. Asdar Ibrahim, M.Si menuturkan bahwa prestasi yang dicapai dalam Lomba Pemukiman Sehat tersebut tentunya harus ditingkatkan di lingkungan Kelurahan masing-masing guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Prestasi yang dicapai dalam Lomba Pemukiman Sehat harus ditingkatkan di lingkungan Kelurahan masing-masing untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat . Tetapi harus didukung peran serta kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar untuk menjaga dan membangun Kota Bontang. Selain itu, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat terutama dalam menata, mengelola dan menggiatkan berbagai kegiatan di lingkungan RT sebagai tempat tinggal juga diperlukan untuk mendukung program Pemerintah Kota Bontang sebagai Green City,” jelas Asdar.
“Lomba Pemukiman Sehat dan Lomba Evaluasi Kelurahan ini bertujuan untuk membina dan mengevaluasi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam lingkup Kelurahan yang ada di Kecamatan Bontang Selatan. Jadi, menang atau kalah dalam pelaksanaan lomba ini bukanlah tujuan utama. Bagi yang berhasil menjadi juara jangan lekas berpuas diri, namun terus meningkatkan dan mengembangkan prestasi yang telah diraihnya karena para pemenang masih akan mewakili lomba ke Tingkat Kota Bontang. Begitu pula bagi yang belum berhasil juara, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan pada tahun-tahun berikutnya,” sambungnya.
Sebagai informasi, masing-masing kelurahan hanya diperbolehkan untuk mengirim 1 RT sebagai peserta lomba Kelurahan Sehat. Kelurahan yang mengikuti lomba tersebut diantaranya, Kelurahan Tanjung Laut RT 36, Kelurahan Tanjung Laut Indah RT 01, Kelurahan Berbas Pantai RT 04, Kelurahan Berbas Tengah RT 08, Kelurahan Satimpo RT 23 dan Kelurahan Bontang Lestari RT 19. Sementara untuk Lomba Pemukiman Sehat diikuti sebanyak 6 RT Se-Kecamatan Bontang Selatan.
Berikut hasil penilaian tim juri untuk Lomba Pemukiman Sehat Tahun 2017 sesuai Surat Keputusan Camat Bontang Selatan yang dibacakan oleh Kasi Prasarana Sarana Pelayanan Umum St.Harpiah,SE mengumumkan Kelurahan Berbas Tengah RT 08 sebagai Juara I, disusul RT 36 Kelurahan Tanjung Laut sebagai juara 2, RT 01 Kelurahan Tanjung Laut Indah sebagai juara 3, RT 23 Kelurahan Satimpo sebagai juara harapan 1, RT 19 Kelurahan Bontang Lestari sebagai juara harapan 2, dan RT 04 Kelurahan Berbas Pantai sebagai juara harapan 3.
Sedangkan untuk hasil penilaian Lomba dan Evaluasi Kelurahan perkembangan Kelurahan yang diikuti 6 Kelurahan Se-Kecamatan Bontang Selatan dalam kategori cepat berkembang sesuai Surat Keputusan Camat Bontang Selatan yang dibacakan oleh Kasi Tata Pemerintahan Badaruddin,SE mengumumkan Kelurahan Bontang Lestari sebagai Juara I, disusul Juara 2 oleh Kelurahan Satimpo , Juara 3 oleh Kelurahan Berbas Pantai, Harapan 1 oleh Kelurahan Tanjung Laut, Harapan 2 oleh Kelurahan Berbas Tengah, dan Harapan 3 oleh Kelurahan Tanjung Laut Indah.
PPID Pembantu Kec. Bontang Selatan