Proyeksi Keuangan Masa Datang
Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah dalam struktur APBD Kota Bontang masih merupakan elemen yang cukup penting peranannya baik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat, oleh sebab itu pengelolaan Anggaran Pendapatan Daerah harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien serta dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah harus terus dilaksanakan tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Pendapatan Daerah Tahun 2016-2021 akan sangat bergantung dengan kondisi perekonomian Kota Bontang dan perkonomian nasional, dimana ketergantungan Kota Bontang yang sangat tinggi terhadap Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat sebagai sumber utama Pendapatan bagi Kota Bontang, namun disisi lain upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah dalam melaksanakan pembangunan.
Gambaran kondisi ekonomi makro Indonesia Tahun 2016-2021 berdasarkan berdasarkan RPJMN 2015-2019 diperoleh gambaran bahwa pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 % dan pada tahun 2017, 2018, 2019 akan meningkat menjadi 7.1%, 7.5% dan 8.0%.. Nilai inflasi pada tahun 2015-2019 diperkirakan akan sebesar 3.5% -5 % . Nilai tukar rupiah terhadap dollar pada tahun 2016 sebesar Rp. 13.900 /dollar dan pada tahun 2021 sebesar Rp.13 000 /dollar. Nilai SBI (suku bunga) pada periode 2016-2021 akan berada pada kisaran 9%-11%. Harga minyak mentah pada tahun 2016 sebesar 50 US$/barell dan dalam jangka pangan akan berada pada kisaran 40-50 US$/barrel. Sedangkan lifting minyak bumi pada tahun 2017 sebesar 830 barell/hari dan pada tahun 2021 sebesar 959 barell/hari.
Dengan mengacu pada kondisi makro ekonomi nasional tersebut, beberapa hal yang mendasari proyeksi penerimaan Pendapatan Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2016-2021, adalah sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dalam memproyeksi pendapatan daerah dari kelompok Pendapatan Asli Daerah ditetapkan secara rasional dengan mempertimbangkan trend realisasi penerimaan selama periode 2011-2015, potensi, dan asumsi pertumbuhan ekonomi nasioanl dan Kota Bontang yang dapat mempengaruhi terhadap masing-masing jenis penerimaan, obyek penerimaan serta rincian obyek penerimaan. Penerimaan dari pos Pendapatan Asli Daerah selama periode 2016 – 2021 diperkirakan akan terus mengalami peningkatan dengan asumsi bahwa:
- Meningkatkan jumlah penerimaan objek PAD melalui penggalian/perluasan sumber-sumber PAD yang produktif, ekstensifikasi dan kajian yang tidak menimbulkan biaya tinggi;
- Melakukan perhitungan potensi PAD yang tersedia, baik menyangkut pajak daerah maupun retribusi daerah;
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum tentang peranan dan fungsi PAD dalam pembangunan daerah;
- Membuat sistem database wajib pajak dan retribusi yang valid dan komprehensif.
- Meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur prasarana dan sarana umum yang dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah khususnya PAD.
Jika usaha-usaha tersebut dilakukan maka:
- pajak dan retribusi daerah diperkirakan akan meningkat 10% per tahun sebagaimana peningkatan yang pernah diperoleh pada periode 2011-2015