Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2017, berdasarkan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 dan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Percepatan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan melakukan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir dalam pengumuman yang dapat dilihat dan diunduh pada link berikut : http://kemenkopmk.go.id/pengumuman-perpanjangan-jpt-madya
PPID Kota Bontang